Logo Halal Terbaru dari Kemenag Banjir Kritik, Netizen: Terlalu Jawa Sentris

14 Maret 2022, 07:16 WIB
Logo Halal yang Baru Menuai Pro Kontra /tangkap layar website kemenag/

SUARA TERNATE - Logo Halal di Indonesia tidak lagi dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kewenangan itu kini beralih ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementrian Agama (Kemenag).

Seiring dengan peralihan itu, BPJPH pun resmi merilis perubahan logo halal yang baru yang berlaku secara nasional.

Penetapan label halal dengan logo baru itu dituangkan dalam SK Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.

Baca Juga: Jokowi Gelar Ritual 'Kendi Nusantara' di Lokasi IKN, Roy Suryo Sentil Ritual Mobil ESEMKA

Namun, desain logo halal yang baru ini menuai pro kontra. Lini masa media sosial twitter dibanjiri kritikan terhadap pergantian label halal yang baru itu.

Diketahui logo halal baru memiliki warna ungu dan berbentuk seperti gunungan wayang. Selain itu logo baru ini juga tak ada tulisan arab.

Banyak kritik yang dilayangkan netizen pada pemerintah karena logo halal baru tersebut dianggap terlalu memaksa dan cenderung menganut unsur jawa sentris.

Baca Juga: Diming-Imingi jadi Konten Youtube, Siswi SMA Pasrah Disetubui YouTuber

"Maksa banget apa apa harus ada unsur "budaya tradisional" Alias gimmick doang. Mana jawa sentris mulu pula,"tulis akun@mightysapp****.

Selain itu netizen juga mengkritik logo halal lama yang menonjolkan sisi islami, tak seperti logo halal baru yang terkesan lebih menonjolkan ciri khas Indonesia.

“Logo halal dari Rusia gak ada beruangnya, Korea gak pake K-pop, bahkan logo halal Roma gak pake huruf romawi. Kok Indonesia gunungan wayang?” cuit akun@neonet****.

Baca Juga: Tak Terima Diputusin Setelah Ketahuan Punya Istri dan Anak, Oknum Polisi Bakar Selingkuhan Hidup-Hidup

Beberapa netizen lebih setuju penggunaan logo halal lama karena jelas tertulis kata ‘halal’ dalam bahasa Arab.

“Logo halal ini di beberapa negara untuk perbandingan, yang sebelumnya masih lebih baik karena itu umum / mirip dengan logo di negara lain, saya yakin orang arab tidak akan berpikir bahwa logo itu ditulis dalam bahasa arab,” ujar @iyasayar*** sembari membandingkan logo halal dari beberapa negara.

Baca Juga: Artati Widiarti: Solusi Mudah Perangi Stunting dengan Konsumsi Ikan

Filosofi Logo Halal Kemenag

Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham mengungkap filosofi label Halal Indonesia yang baru tetap mengadaptasi nilai-nilai Tanah Air.

Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik. Serta berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.

“Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia,” kata Aqil, Minggu 13 Maret 2022

Baca Juga: Artati Widiarti: Solusi Mudah Perangi Stunting dengan Konsumsi Ikan

Sementara bentuk gunungan berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf 'Ha', 'Lam Alif', dan 'Lam'. Huruf tersebut menjadi satu rangkaian sehingga membentuk kata halal.

Bentuk tersebut menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan. Tak lupa semakin dekat dengan sang pencipta.

Baca Juga: Baru 3 Hari Kabur dari Lapas Ternate, Napi Narkoba Akhirnya Ditangkap Sedang Bersembunyi di Rumah Warga

Sedangkan motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam. Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman. Selain itu motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.

“Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk,” imbuh Aqil.

Label Halal Indonesia menggunakan warna ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya. Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna Hijau Toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan.***

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: Twitter ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler