SUARA TERNATE - Setelah berhasil kabur dari kawalan petugas Lapas kelas II A Ternate,Maluku Utara pada Rabu 9 Maret 2022, Pelarian Akhmad Dzulkarnain (34) tidak berlangsung lama.
Sabtu 12 Maret 2022 dini hari, Napi kasus narkoba itu akhirnya ditangkapoleh tim Resmob Pulau Ternate dibantu Resmob Polres Halbar.
Akmhad ditangkap saat sedang bersembunyi di salah satu rumah warga di Desa Gamsungi, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).
Baca Juga: Grup Vokal ATEEZ Terbitkan Jadwal Terbaru untuk Tur Eropa
Kapolsek Pulau Ternate, Ipda Mirna Oramali mengatakan, penagkapan Akmhad dilakukan anggota Polisi dari Polsek Pulau Ternate dan Polres Halbar mendapatkan informasi yang bersangkutan sedang berada di salah satu rumah warga di Desa Gamsungi.
Petugas yang mendapat informasi langsung menuju ke lokasi dan langsung meringkus sang napi. "Dua anggota ini memang action (Bertindak) full di sana. Jadi Kanit Resmob Halbar itu yang backup bantu pencarian," jelas Mirna
Baca Juga: Olahraga Tidak Berpengaruh pada Tubuh jika Masih Merokok, Simak Penjelasannya!
Selama pelarian, Akmhad selalu berpindah-pindah. Sebelum ditangkap di Desa Gamsungi, dia dilaporkan berada di Desa Payo Kecamatan Jailolo, setelah itu di DesaSidangoli, Kecamatan Jailolo Selatan.
"Dia berpindah-pindah di beberapa tempat, sesuai tracking (Pelacakan) di lapangan seperti itu," terang dia.