SUARA TERNATE - Pemerintah merespon rencana aksi demo besar-besaran yang akan digelar mahasiswa di Istana Negara pada Senin 11 April 2022.
Jelang aksi demo yang akan melibatkan 1.000 mahasiswa ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) pun langsung menggelar Rapat Koordinasi Terbatas dengan Polri, Sabtu 9 April 2022
Rakor terbatas yang berlangsung di Kantor Kemenko Polhukam itu, dihadiri Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Irjen Pol Merdisyam yang mewakili Kapolri.
Baca Juga: Catat! Ini Syarat Terbaru Ibadah Haji 2022, Usia Dibawah 65 Tahun dan Sudah Divaksin Penuh
Dikutip suaraternate.com dari ANTARA, dalam rapat itu, Mahfud MD mengingatkan pihak aparat tidak boleh ada kekerasan saat menjaga dan mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa.
“Dalam menghadapi rencana unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum, agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing provokasi,” kata Mahfud dalam rapat.
Baca Juga: Terbanyak dalam Sejarah, BTS Raih 7 Nominasi di Billboard Music Awards 2022
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan pemerintah memperhatikan rencana unjuk rasa itu dengan seksama.
“Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum,” kata Mahfud.
Baca Juga: PPATK Temukan Miliaran Uang Investasi Bodong Mengalir ke Klub Sepakbola Tanah Air
Oleh karena itu, dia juga turut mengimbau para demonstran untuk menjaga ketertiban selama berunjuk rasa dan tidak melanggar hukum. “Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” kata Mahfud.
Sebelumnya, di hari yang sama pertemuan petinggi negara jelang demo mahasiswa 11 April 2022 ini juga dilakukan Panglima TNI Jenderal Andika dengan ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Rumah Dinas Ketua DPD RI
Baca Juga: Unggah Cuitan Romantis, Jennifer Lopez dan Ben Afleck Resmi Tunangan
Dalam pertemuan itu, Pangima menyatakan dukungan terhadap pernyataan LaNyalla agar aparat keamanan tidak represif dalam menghadapi aksi demonstrasi mahasiswa.
“Kami berterima kasih sudah diingatkan oleh Ketua DPD RI. Memang pasukan kami sudah di-BKO ke Polda dan Polres untuk antisipasi aksi. Tetapi kami tegaskan bahwa TNI dan seluruh jajaran tetap disiplin, sesuai tugas pokok dan fungsi serta kewenangannya," kata Andika
Menurut Andika, demonstrasi merupakan hak politik yakni hak berpendapat yang dijamin Konstitusi dan dilindungi konstitusi UUD 1945.
“Namun jangan sampai merusak fasilitas umum dan infrastruktur yang ada, karena yang rugi kita semua. Suara rakyat pasti didengar oleh pemerintah. Termasuk suara dari Pak Ketua DPD RI yang merupakan tokoh di negeri ini,” tuturnya.***