Catat! Ini Syarat Terbaru Ibadah Haji 2022, Usia Dibawah 65 Tahun dan Sudah Divaksin Penuh

- 9 April 2022, 22:33 WIB
Ilustrasi Pergi Haji
Ilustrasi Pergi Haji /

SUARA TERNATE - Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan membuka pintu bagi calon jamaah haji tahun 1443 Hijriah/2022 dari seluruh negara dengan jumlah kuota satu juta orang.

Meski begitu, sampai sekarang Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi belum menyampaikan informasi mengenai kuota jemaah haji untuk setiap negara, termasuk Indonesia.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah mengatakan, pengambilan keputusan mengenai kuota jemaah haji bagi setiap negara bukan hanya kewenangan Kementerian Haji dan Umrah. 

Baca Juga: Terbanyak dalam Sejarah, BTS Raih 7 Nominasi di Billboard Music Awards 2022

Namun penetapan kuota juga melibatkan instansi terkait lain di Kerajaan Arab Saudi.“Jumlah kuota tidak akan sama seperti sebelum pandemi. Namun, kami tahun ini siap menerima jemaah haji luar negeri dan persiapan terus dilakukan,” kata Tawfiq F. Al-Rabiah

Terlepas dari itu, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Saudi menetapkan syarat pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Diantaranya jemaah yang akan menunaikan ibadah haji tahun ini harus berusia di bawah 65 tahun.

Baca Juga: PPATK Temukan Miliaran Uang Investasi Bodong Mengalir ke Klub Sepakbola Tanah Air

Kemudian para calon jamaah haji juga telah mendapat vaksinasi penuh (booster) serta menunjukkan hasil negatif tes RT PCR dalam kurun waktu 3x24 jam, dan menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah siap memberangkatkan jamaah haji dan berencana mengoptimalkan pemanfaatan kuota jamaah haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi tahun ini.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x