Panglima TNI Akan Tindak Tentara yang Terbukti Lakukan Kekerasan di Kanjuruhan

3 Oktober 2022, 14:30 WIB
Ditendang, Dipukul Hingga Tersungkur, Aksi TNI AD Melerai Suporter Kelewat Batas, Tragedi Kanjuruhan Malang /Twitter/@Android_AK_47/

SUARA TERNATE - Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menewaskan 125 orang. Saat ini pemerintah sedang mengusut penyebab peristiwa ini.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan bahwa oknum prajurit TNI yang terbukti melakukan kekerasan di luar kewenangannya dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10) malam, akan diberikan sanksi pidana.

"Kami tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan,” kata Andika, Senin, 3 Oktober 2022.

Baca Juga: Lee Min Ho Hingga Manchester United dan Liverpool Sampaikan Belasungkawa Atas Tragedi Kanjuruhan

Menurut Andika, tindakan tentara yang melakukan kekerasan bukan dalam rangka mempertahankan diri atau (yang lain) misalnya. “Itu bagi saya masuk ke tindak pidana," ujar Andika dikutip dari Antara.

Andika menyampaikan tim TNI telah memulai investigasi mengenai kemungkinan keterlibatan beberapa oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan pada beberapa suporter di area lapangan Stadion Kanjuruhan. Dugaan ini muncul karena terekam kamera supporter dan videonya yang beredar di tengah masyarakat.

"Ya, kami sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kami lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? Karena memang yang viral itu, itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan (prajurit TNI)," ujar Andika.

Baca Juga: Menyusul Tragedi Kanjuruhan, Laga Persib vs Persija Ditunda

Meskipun begitu, kata dia, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan identitas oknum TNI tersebut. Ia lalu berjanji akan menyampaikan identitas oknum TNI itu maksimal pada besok sore.

"Kami di satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kami janji," ujar Andika.

Selanjutnya, dia juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat membantu pengusutan kasus ini. Andika mengatakan, bagi masyarakat yang mengetahui adanya oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan di lapangan Stadion Kanjuruhan, mereka bisa mengirim bukti berupa video kepada Pusat Penerangan (Puspen) TNI.

Baca Juga: Gas Air Mata ke Arah Suporter di Dalam Stadion Kanjuruhan, Blunder Aparat Tangani Aksi Massa?

"Kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami. Siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum. (Video dikirim) Ke Puspen boleh, ke saya boleh," ujar dia.

Sebelumnya, permintaan pengusutan keterlibatan oknum prajurit TNI itu telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam.

Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi terkait dengan pengusutan tragedi di Kanjuruhan, salah satunya disepakati bahwa Pemerintah meminta Jenderal Andika untuk melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku dalam mengusut kebenaran mengenai keterlibatan oknum TNI, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.

“Di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” ujar Mahfud.

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler