SUARA TERNATE - Pemberian vaksin kepada anak usia 6-11 tahun kini sudah bisa dilakukan. Ini setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat.
Ada tiga jenis vaksin yang diperuntukan bagi anak usia 6-11 tahun yang mendapat izin darurat atau emergency use authorization (EUA), yakni vaksin Sinovac, CoronaVac, dan vaksin Covid-19 Bio Farma
Kepala BPOM Penny K. Lukito menuturkan, persetujuan EUA diberikan berdasarkan pertimbangan hasil penilaian terhadap aspek efikasi dan keamanan vaksin Sinovac pada usia 6–11 tahun.
Baca Juga: Inilah Sosok 'Joker' Si Peneror Maut Penumpang Kereta di Tokyo Jepang
Berdasar hasil uji klinis, vaksin terbukti aman untuk anak usia 6–11 tahun. Sementara, efikasi mengikuti hasil sebelumnya. ”Jadi, sekarang vaksin Sinovac sudah bisa digunakan untuk anak usia 6–17 tahun dan tentunya dewasa,” ujarnya dalam temu media 1 November 2021
Dikatakan, saat ini vaksinasi anak sangat urgen dibutuhkan karena pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sudah dimulai.
Baca Juga: Pesisir dan Pulau Kecil di Maluku Utara Terancam Perubahan Iklim dan Izin Operasi Tambang
Apalagi, di sejumlah negara justru terjadi kenaikan kasus. Artinya, pandemi Covid-19 belum berakhir dan vaksinasi Covid-19 harus digulirkan secara luas sebagai salah satu bentuk perlindungan dari Covid-19.
Karena itu, Penny berharap vaksinasi untuk anak usia 6–11 tahun ini bisa segera berjalan.