SUARA TERNATE - Selesai sudah proses uji kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI Andika Perkasa di Komisi I DPR RI yang berlangsung Sabtu 6 November 2021.
Kepala Staf TNI AD (KSAD) itu tinggal menunggu persetujuan DPR RI yang disahkan lewat rapat paripurna yang akan digelar 8 November 2021.
Sebab, Komisi I DPR RI sendiri resmi menyetujui Andika Perkasa untuk menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun November 2021 ini.
Baca Juga: Prediksi Derby Manchester di Liga Inggris 2021-2022: Jangan Sampai Tragedi 0-5 Terulang
Persetujuan itu disampaikan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid usai melakukan fit and proper test terhadap Andika Perkasa.
“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” ujar Meutya di Gedung DPR, Sabtu 6 November 2021
Politsi Partai Golkar ini mengatakan persetujuan Komisi I DPR terhadap Andika Perkasa menjadi Panglima TNI lantaran telah melakukan rapat internal.
Baca Juga: Polisi Tes Urine Sopir Vanessa Angel. Ternyata Hasilnya..
“Komisi I DPR telah melaksanakan rapat internal terkait dengan pergantian persetujuan sesuai dengan Surat Presiden (Supres) kepada ketua DPR,” katanya.