Dimulai 12 Januari 2022, Ini Syarat untuk Mendapatkan Vaksin Boster Gratis

- 7 Januari 2022, 14:22 WIB
ilustrasi vaksin. Indonesia akan memulai pemberian vaksin dosis ketiga atau vaksin booster 12 Januari 2022
ilustrasi vaksin. Indonesia akan memulai pemberian vaksin dosis ketiga atau vaksin booster 12 Januari 2022 //Instagram/Mufid Majnun/

SUARA TERNATE - Mulai 12 Januari 2022, pemerintah memulai melaksanakan program vaksin dosis ketiga atau vaksin booster untuk masyarakat umum.

Kabarnya saat ini pemerintah tengah menyiapkan sebanyak 241,3 juta dosis vaksin booster yang nantinya akan diberikan kepada 212,7 juta masyarakat di seluruh Indonesia

Pemberian vaksin booster dilakukan dengan dua skema, yakni gratis dan berbayar. Penyuntikan vaksin booster gratis akan diberikan kepada para lanjut usia dan masyarakat yang masuk dalam kelompok penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Minta Solusi Agar Uang Bisa Kembali, Ustadz Yusuf Mansur Diadukan Emak-Emak ke MUI

Sedangkan bagi kategori di luar PBI, yaitu warga non lansia yang tidak ikut BPJS Kesehatan wajib berbayar. Namun, soal harga vaksin booster, pemerintah masih merancang detail harganya per dosis.

Menurut Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, jumlah warga yang akan menerima vaksin booster gratis ada sekitar 100 juta orang. Selebihnya harus membayar.

Baca Juga: BTS Rajai Penjualan Lagu Digital di AS Dua Tahun Berturut-turut

Sementara itu, untuk vaksin berbayar belum ada informasi pasti harganya. Luhut mengatakan hingga saat ini harga pasti booster masih dihitung oleh Kementerian Kesehatan.

Berikut syarat dapatkan vaksin booster gratis atau vaksin dosis ketiga mulai 12 Januari 2021 2022:

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah