Pelapor Edy Mulyadi Terus Bertambah, Kali Ini Giliran Partai Gerirnda Semarang dan Grobogan

- 27 Januari 2022, 10:14 WIB
Pengurus DPC Partai Gerindra Grobogan melaporkan Edy Mulyadi ke Polisi terkait ucapannya bernada ujaran kebencian terhadap Prabowo Subianto
Pengurus DPC Partai Gerindra Grobogan melaporkan Edy Mulyadi ke Polisi terkait ucapannya bernada ujaran kebencian terhadap Prabowo Subianto /Tri/

SUARA TERNATE - Laporan terhadap wartawan senior Edy Mulyadi ke pihak kepolisian belum berhenti. Justeru semakin bertambah.

Selain dilaporkan atas kasus ucapan "Kalimantan Termpat Jin Buang Anak' , Edy Mulyadi juga dilaporkan atas ucapan ‘macan yang mengeong’ kepada Menteri Pertahanan (Menhan) yang juga ketua umum Gerindra

Ucapan bernada ujaran kebencian kepada Prabowo Subianto ini membuat sejumlah pengurus partai Gerindra di beberapa daerah melaporkannya ke Polisi.

Baca Juga: Lagi, Satu Prajurit TNI Gugur dalam Baku Tembak di Gome Papua, Total Sudah 3 Prajurit yang Gugur

Setelah DPC Gerindra Kota Semarang, kini giliran DPC Gerindra Grobogan yang melaporkan Edy Mulyadi ke polisi Rabu 26 Januari 2022

Sekretaris DPC Gerindra Grobogan, Supardi, didampingi rombongan pengurus usai membuat laporan di SPKT Polres Grobogan sekitar pukul 11.00 WIB menjelaskan, apa yang dikatakan Edy dalam videonya yang viral itu merupakan ujaran kebencian kepada Ketum Gerindra.

Baca Juga: Kini Masih Baku Tembak, Dua Prajurit TNI Dikabarkan Gugur dalam Serangan KSB pada Pos TNI di Gome Papua

“Pokok laporannya ujaran kebencian terhadap Ketum Gerindra Prabowo Subianto. Ini se-Jateng melaporkan,” jelas Supardi yang mewakili Ketua DPC Gerindra Grobogan Sugeng Prasetyo.

“Bisa hari ini, bisa besok. Kebetulan Pak Ketua DPC (Gerindra Grobogan, red) ada kegiatan yang mendesak dan tidak bisa diwakilkan,” katanya lagi.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x