SUARA TERNATE - Laporan terhadap wartawan senior Edy Mulyadi ke pihak kepolisian belum berhenti. Justeru semakin bertambah.
Selain dilaporkan atas kasus ucapan "Kalimantan Termpat Jin Buang Anak' , Edy Mulyadi juga dilaporkan atas ucapan ‘macan yang mengeong’ kepada Menteri Pertahanan (Menhan) yang juga ketua umum Gerindra
Ucapan bernada ujaran kebencian kepada Prabowo Subianto ini membuat sejumlah pengurus partai Gerindra di beberapa daerah melaporkannya ke Polisi.
Baca Juga: Lagi, Satu Prajurit TNI Gugur dalam Baku Tembak di Gome Papua, Total Sudah 3 Prajurit yang Gugur
Setelah DPC Gerindra Kota Semarang, kini giliran DPC Gerindra Grobogan yang melaporkan Edy Mulyadi ke polisi Rabu 26 Januari 2022
Sekretaris DPC Gerindra Grobogan, Supardi, didampingi rombongan pengurus usai membuat laporan di SPKT Polres Grobogan sekitar pukul 11.00 WIB menjelaskan, apa yang dikatakan Edy dalam videonya yang viral itu merupakan ujaran kebencian kepada Ketum Gerindra.
“Pokok laporannya ujaran kebencian terhadap Ketum Gerindra Prabowo Subianto. Ini se-Jateng melaporkan,” jelas Supardi yang mewakili Ketua DPC Gerindra Grobogan Sugeng Prasetyo.
“Bisa hari ini, bisa besok. Kebetulan Pak Ketua DPC (Gerindra Grobogan, red) ada kegiatan yang mendesak dan tidak bisa diwakilkan,” katanya lagi.