"Kapanpun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak, tetap dilakukan sidang inabsentia, dan dapat dijatuhi outusan seidang hingga hukuman PTDH dari dinas Kepolisian," tuturnya
Kabar hilangnya Briptu Christy beredar dan viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @forumwartawanpolri. Foto-foto Briptu Christy kemudian beredar luas di media sosial, instrgam, twitter dan wshatsApp.
"Bagi sobat @forumwartawanpolri yang mengetahui atau melihat mohon bantuan untuk informasinya via DM ya… Trims sobat @forumwartawanpolri semuanya. Semoga tetap dalam lindungan Tuhan yang Maha Esa," tulis akun @forumwartawanpolri.*** (Sitti Marlina Idrus/gorontalo.pikiran-rakyat.com)