SUARA TERNATE - Sejak menghilang dan meninggalan tugas pada pertengahan November 2021, hingga kini Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto masih dicari Polda Sulawsi Utara (Sulut) dan jajaran.
Polwan yang bertugas di Polresta Manado itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Manado. Penetapan Briptu Christy sebagai buronan itu tertuang dalam surat No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos.
Surat DPO tertanggal 31 Januari 2022 yang ditadatangani Kapolresta Manado, Kombespol Julianto P Sirait itu, menyebutkan Briptu Christy, merupakan Bintara yang bertugas Bagian SDM Polresta Manado.
Baca Juga: Menghilang Tanpa Kabar Sejak November 2021, Polwan Cantik Ini Ternyata Masuk DPO Polres Manado
Perempuan berparas cantik itu tercatat kelahiran Manado, 26 Desember 1996 itu. Dalam surat DPO itu, tertulis Briptu Christy memiliki ciri-ciri tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg, dan memiliki rambut hitam lurus. Dia dinyatakan melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.
Meski begitu, hingga kini motif hilangnya Briptu Christy yang kini diperkirakan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum masih misterius.
Kabid Humas Polda Sulut Kombespol Jules Abraham Abast menyebut sudah menggali keterangan para saksi terkait hilangnnya Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto tanpa kabar.
Namun, Jules enggan mengungkap hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut. "Kalau hasil pemeriksaan kita tidak bisa sampaikan," katanya Sabtu 5 Januari 2022.