Beredar Video Asusila 1 Menit 56 Detik, Polda Sulut Sebut Tidak Terkait Desersi Briptu Christy

- 7 Februari 2022, 07:30 WIB
Polda Sulut tanggapi kabar hilangnya Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto
Polda Sulut tanggapi kabar hilangnya Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto /Humas Polda Sulut./Instagram @forumwartawanpolri

Baca Juga: Ngeri! 13 Penumpang Tewas, Ini Kronologi Lengkap Detik-Detik Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Bantul

Absat juga menegaskan Briptu Christy belum dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian, karena belum dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

“Yang bersangkutan itu desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022. Kemudian yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video yang beredar tersebut,” terangnya.

Baca Juga: Miris, Selama 2 Tahun Terkurung Bangunan Tetangga, Penghuni Dua Rumah di Kota Makassar Panjat Tembok Sekolah

Absat sebelumnya mengatakan pihaknya sudah menggali keterangan para saksi terkait hilangnnya Briptu Christy. Namun, Jules dia enggan mengungkap hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut. "Kalau hasil pemeriksaan kita tidak bisa sampaikan," katanya Sabtu 5 Januari 2022.

Begitu juga dengan motif menghilangnya Briptu Christy. Sebab, Jules menyebut Briptu Christy belum ditemukan dan belum bisa diinterogasi terkait motifnya. "(Jika ditemukan) bisa ditanyakan (motif) ke yang bersangkutan," bebernya.

Baca Juga: Kasus Arteria Dahlan Dihentikan, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis: Seharusnya Begitu

Soal indikasi ada tidaknya Briptu Christy hilang akibat seseorang, dia juga belum mau menanggapi hal tersebut. Belum diketahui pasti apa yang membuat Polwan cantik kelahiran 26 Desember 1996 itu hilang

Dia menambahkan, Polda Sulut sudah membentuk tim gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.

Baca Juga: Sudah Prewedding dan Tinggal Menunggu Hari H, Calon Pengantin Tewas setelah Duel dengan Tetangga

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: PRMN Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah