SUARA TERNATE - Indra Kenz, tersangka penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option bernama Binomo, kini resmi jatuh miskin.
Ini setelah Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita seluruh harta milik Crazy Rich asal Medan itu.
Harta yang disita itu meliputi harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergarak diantaranta dua rumah mewahnya di Medan.
Baca Juga: Ditembak Mati Densus, dr Sunardi Ternyata Penulis Buku, Ini Sederet Karyanya
Kedua dua tersebut berada di Komplek Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Rumah mewah yang ditempati orangtua Indra Kenz itu ada di Jalan Blueberry dan Jalan Seroja. Disebut-sebut, rumah mewah yang didominasi warna putih tersebut bernilai Rp35 miliar.
Baca Juga: Kasus Kematian Tangmo Nida Dikabarkan Dihentikan Hari Ini, Tagar Boikot Thailand pun Menggema
Turut juga disita rumah Indra yang ada di Tangerang. Kemudian, apartemen di Medan seharga Rp800 juta, empat rekening atas nama Indra Kesuma dan Jenius atas nama Indra Kesuma.
Sementara harta bergerak milik Indra yang disita yakni mobil listrik Tesla model 3 warna biru dan mobil Ferrari California tahun 2012.