Baca Juga: PPATK Temukan Miliaran Uang Investasi Bodong Mengalir ke Klub Sepakbola Tanah Air
Oleh karena itu, dia juga turut mengimbau para demonstran untuk menjaga ketertiban selama berunjuk rasa dan tidak melanggar hukum. “Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” kata Mahfud.
Sebelumnya, di hari yang sama pertemuan petinggi negara jelang demo mahasiswa 11 April 2022 ini juga dilakukan Panglima TNI Jenderal Andika dengan ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Rumah Dinas Ketua DPD RI
Baca Juga: Unggah Cuitan Romantis, Jennifer Lopez dan Ben Afleck Resmi Tunangan
Dalam pertemuan itu, Pangima menyatakan dukungan terhadap pernyataan LaNyalla agar aparat keamanan tidak represif dalam menghadapi aksi demonstrasi mahasiswa.
“Kami berterima kasih sudah diingatkan oleh Ketua DPD RI. Memang pasukan kami sudah di-BKO ke Polda dan Polres untuk antisipasi aksi. Tetapi kami tegaskan bahwa TNI dan seluruh jajaran tetap disiplin, sesuai tugas pokok dan fungsi serta kewenangannya," kata Andika
Menurut Andika, demonstrasi merupakan hak politik yakni hak berpendapat yang dijamin Konstitusi dan dilindungi konstitusi UUD 1945.
“Namun jangan sampai merusak fasilitas umum dan infrastruktur yang ada, karena yang rugi kita semua. Suara rakyat pasti didengar oleh pemerintah. Termasuk suara dari Pak Ketua DPD RI yang merupakan tokoh di negeri ini,” tuturnya.***