Simak Panduan Lengkap Mengisi eHAC di Aplikasi PeduliLindungi sebagai Syarat Perjalanan Mudik

- 26 April 2022, 08:00 WIB
Berikut ini panduan lengkap mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi, sebagai syarat mudik lebaran
Berikut ini panduan lengkap mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi, sebagai syarat mudik lebaran /Tangkap layar instagram.com/@pedulilindungi.id

SUARA TERNATE - Pemerintah memberlakukan syarat bagi warga yang akan mudik Lebaran 2022 untuk wajib mengisi eHAC (Electronic-Health Alert Card) atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi.

Aturan wajib mengisi eHAC ini mulai berlaku per 5 April 2022 untuk semua moda transportasi baik pemudik yang menggunakan transportasi umum dan juga perjalanan mudik dengan mengunakan kendaraan pribadi.

Melalui eHAC di aplikasi PeduliLindungi, diharapkan pemerintah bisa memonitoring pelaku perjalanan mudik Lebaran 2022. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Tewas Ditembak TNI, Ini Sosok Brigjen Luki Murib, Panglima Lapangan KKB Eksekutor Penembakan Kabinda Papua

Berikut panduan cara mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi untuk mudik Lebaran 2022:

1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru

2. Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi

3. Klik fitur “eHAC”, lalu pilih “Buat eHAC”

4. Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: kemenkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x