Bikin Resah, Turis Asing di Bali Dilarang Sewa Motor

- 13 Maret 2023, 21:59 WIB
Tangkapan layar turis asing di Bali melanggar rambu lalu lintas
Tangkapan layar turis asing di Bali melanggar rambu lalu lintas /Instagram/Bali_motorsport

SUARA TERNATE – Buntut tingkah laku sejumlah turis asing yang bikin resah, Pemerintah Bali kemudian mengeluarkan sejumlah larangan.

Gubernur Bali Wayan Koster, pada Minggu 12 Maret 2023, lantas mengumumkan aturan bahwa turis asing atau warga negara asing (WNA) kini dilarang menyewa motor. 

Dia menyebut, aturan yang juga termaktub dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tersebut segera diberlakukan tahun ini.

Baca Juga: Wisatawan Asing di Bali Protes Suara Kokok Ayam Saat Pagi Hari

"Para wisatawan harus bepergian dengan menggunakan mobil-mobil dari travel. Tidak lagi dibolehkan pakai sepeda motor yang bukan dari travel agent," kata Koster dalam konferensi pers di Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra mengungkap bahwa selama seminggu ini sudah lebih dari 171 pelanggaran lalu lintas.

Pelanggaran tersebut dilakukan oleh warga negara asing yang ada di Pulau Dewata.

Baca Juga: Konser BLACKPINK Di GBK Viral Ramai Penonton, Warganet Kecewa Rebut Kursi

"Satu minggu ini sudah lebih dari 171 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh warga negara asing di Provinsi Bali," kata Putu Jayan.

Halaman:

Editor: Rian Husni Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x