Skor Indeks Persepsi Korupsi di Nilai ICW Stagnan, Kurnia: Sama Dengan Presiden Jokowi Baru Menjabat di 2014

- 31 Januari 2024, 11:56 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) (tangkap layar Ig@jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) (tangkap layar Ig@jokowi) /

SUARA TERNATE - Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dinilai Indonesia Corruption Watch (ICW) Indonesia mengalami stagnasi pada 2023, yang merupakan bukti bahwa upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya omong kosong.

Hal tersebut disampaikan Kurnia Ramadhana, peneliti ICW, untuk merespons skor IPK Indonesia yang stagnan di angka 34, sama halnya pada tahun sebelumnya.

“Stagnasi Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2023, omon-omon pemberantasan korupsi Jokowi,” tutur Kurnia, dikutip pada Kompas TV, Rabu (31/1/2024).

Baca Juga: Soal Presiden Jokowi Tidak Melibatakan Mensos Bagikan Bansos, Anies: Negara Tidak Boleh Diatur Pakai Selera

Kata Kurnia, sebab menjelang berakhirnya masa jabatan Presiden Jokowi, nasib pemberantasan korupsi kian mengkhawatirkan. Hal itu tergambar dalam IPK 2023 yang dirilis Transparency International Indonesia (TII), Selasa (30/1/2024).

“Di mana skor pada tahun 2023 mengalami stagnasi dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Indonesia memperoleh skor 34 dan peringkatnya merosot dari 110 menjadi 115,” ungkap Kurnia.

Lanjut Kurnia, mengacu pada data, skor IPK Indonesia tahun 2023 sama dengan ketika Presiden Jokowi baru menjabat di tahun 2014. Sehingga menurut Kurnia, Presiden Jokowi tidak berkontribusi berarti dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Pemerintah Eksploitasi Nikel Habis-Habisan Cak Imin Sebut Kerusakan Alam Menunjukan Indonesia Butuh Perubahan

“Jika ditarik ke belakang, skor IPK Indonesia saat ini sama dengan saat pertama kali Presiden Jokowi menjabat sebagai presiden pada tahun 2014,” jelas Kurnia.

“Fakta ini menegaskan bahwa selama sembilan tahun masa pemerintahan Jokowi tidak memiliki kontribusi berarti dalam agenda pemberantasan korupsi, bahkan cenderung membawa kemunduran yang signifikan,” tambanya.

Sementara, TII sebelumnya mengatakan skor IPK atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada 2023 stagnan bila dibandingkan dengan 2022, yaitu 34. 

Mengenai hal itu, Wawan Suyatmiko, Deputi Sekretariat Jenderal TII, mengatakan skor IPK Indonesia 2023 menunjukkan tantangan serius yang dihadapi negara dalam melawan korupsi. 

Baca Juga: Tidak Ambil Pusing Terhadap Kritikan Kepadanya, Jokowi Harap Semua Menteri Fokus Jalankan Tugas

"CPI Indonesia tahun 2023 berada di skor 34/100 dan berada di peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei. Skor 34/100 ini sama dengan skor CPI 2022 lalu," ucap Wawan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024).

Untuk itu, dia mengatakan stagnasi skor CPI Indonesia 2023 memperlihatkan respons terhadap praktik korupsi masih cenderung berjalan lambat. Bahkan, kata dia, terus memburuk akibat minimnya dukungan nyata dari pemangku kepentingan. 

"Kecenderungan abai pada pemberantasan korupsi ini semakin nyata dan terkonfirmasi sejak pelemahan KPK, perubahan UU MK (Mahkamah Konstitusi) dan munculnya berbagai regulasi yang tidak memperhatikan nilai-nilai integritas, serta tutup mata terhadap berbagai praktik konflik kepentingan," ujar Wawan.

Baca Juga: Terkait Luhut, Tom Lembong: Kita Adu Data dan Analisa Biar Masyarakat Yang Menilai

Editor: Randi Ishab

Sumber: kompas tv


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x