Imbauan Menko PMK, Caleg yang Merasa ada Gangguan Mental, Disarankan Konsultasi ke RS

- 13 Maret 2024, 20:59 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy.
Menko PMK Muhadjir Effendy. /Istimewa/

SUARA TERNATE - Untuk calon legislatif (Caleg) yang merasa mengalami gangguan mental, disarankan berkonsultasi ke rumah sakit.

Hal tersebut disampaikan dalam bentuk imbauan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy pada Rabu 13 Maret 2024. 

Kata Muhadjir, imbauan itu ditujukan ke seluruh Caleg yang merasa memiliki masalah mental, baik caleg gagal atau menang dalam pemilihan legislatif (Pileg).

Baca Juga: Pasca Pemilu 2024, MUI Ingatkan Silaturahmi Parpol di Ramadan Untuk Menjaga Kerukunan 

Menurut dia, setiap orang memiliki persoalan mental, oleh sebab itu perlu berkonsultasi, karena itu baik.

"Kalau dilihat dari mental hygiene, semua orang itu punya masalah, karena itu tidak hanya yang caleg saja sebetulnya, bukan caleg gagal saja, caleg yang berhasil juga sebetulnya mengalami gangguan mental, karena itu tidak usah malu, tidak usah ragu untuk berkonsultasi," ujar dia dikutip dari Antara.

Untuk itu, dia meminta, para caleg yang memiliki masalah seperti yang sudah dijelaskan, tidak perlu malu untuk berkonsuktasi ke rumah sakit.

Baca Juga: Ide PSI: Jokowi Harusnya Berada di Atas Partai atau Ketua Koalisi

Dan hal itu menurutnya demi kebaikan. Selain itu, rumah sakit juga telah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan untuk melayani, dengan fasilitas BPJS Kesehatan.***

Editor: Asri Sikumbang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x