Prabowo Gibran Unggul di Sumut Menyaingi Anies dan Ganjar, KPU RI Sahkan Perolehan Suara

- 16 Maret 2024, 10:26 WIB
Anggota KPU RI, Idham Holik (Tangkap Layar akun X @KPU_RI)
Anggota KPU RI, Idham Holik (Tangkap Layar akun X @KPU_RI) /

SUARA TERNATE - Perolehan suara yang diraih pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang unggul di Sumatera Utara (Sumut) telah disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Hal itu berdasarkan dengan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

Bahkan, Anggota KPU RI, Idham Holik juga menyampaikan bahwa jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 8.149.788 lembar.

"Dengan demikian pembacaan formulir Model D Hasil PPWP (Pemilihan Presiden Wakil Presiden) oleh KPU Provinsi Sumatera Utara kami tetapkan," ucap Idham dalam rapat pleno itu.

Baca Juga: Sidang Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi dan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Sementara, mengenai hasil perolehan suara, dikatakan Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin, pasangan Anies-Muhaimin memperoleh 2.339.620 suara, pasangan Prabowo-Gibran unggul sebanyak 4.660.408 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 999.528 suara.

Agus juga menjelaskan jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 10.853.940 orang. Sementara, jumlah yang menggunakan hak pilihnya dari angka DPT tersebut, sebanyak 7.923.259 orang.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, ada sebanyak 69.341 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta ada 157.188 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).

Baca Juga: Dewan Aglomerasi Dalam RUU DKJ Disepakati DPR dan Pemerintah Ditunjuk Oleh Presiden

"Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 3.877.704 orang, perempuan 4.272.084 orang, jumlah total 8.149.788 orang," tutur Agus.

Untuk itu, seperti yang diketahui Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Kemudian, untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, serta Ganjar Pranowo dan Mahfud Md nomor urut 3.

Baca Juga: KPU Tetapkan Prabowo Gibran Masih Unggul Dari Kedua Pesaingnya

Maka sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

Editor: Randi Ishab

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x