Sidang Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi dan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

- 15 Maret 2024, 19:39 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjabat tangan dengan Capres Prabowo Subianto ketika resmikan Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (Tangkap Layar Ig@prabowo)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjabat tangan dengan Capres Prabowo Subianto ketika resmikan Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (Tangkap Layar Ig@prabowo) /

SUARA TERNATE - Komite Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mempertanyakan masalah netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pencalonan anaknya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dalam Pilpres 2024.

Hal tersebut menjadi sorotan anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye dalam sidang yang digelar di Jenewa, Swiss, Selasa, 12 Maret 2024.

Sebagaimana sidang yang ditayangkan pada situs UN Web TV, seperti dikutip pada Inilah, Kamis, 14 Maret 2024, Ndiaye memulai pertanyaan dengan menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan syarat usia capres dan cawapres.

"Apa langkah-langkah yang diterapkan untuk memastikan pejabat-pejabat negara, termasuk presiden, tak bisa memberi pengaruh berlebihan terhadap pemilu?" tutur Ndiaye mempertanyakan.

Baca Juga: Dewan Aglomerasi Dalam RUU DKJ Disepakati DPR dan Pemerintah Ditunjuk Oleh Presiden

Bukan hanya itu, Anggota Komite HAM PBB asal Senegal tersebut juga menanyakan apakah pemerintah Indonesia telah menyelediki berbagai dugaan intervensi pemilu tersebut.

Selanjutnya, Ndiaye kemudian melontarkan pertanyaan mengenai jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam pemilu yang digelar pada 14 Februari 2024 lalu itu apa.

Tetapi, Perwakilan Indonesia yang dalam hal ini dipimpin oleh Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tri Tharyat, tidak dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan itu. Bahkan, dalam sesi tanya jawab pada sidang tersebut delegasi Indonesia malah menjawab pertanyaan-pertanyaan lain.

Diketahui, sidang yang digelar itu dihadiri perwakilan negara anggota ICCPR, salah satunya Indonesia. Sementara, isu yang dibahas dalam sidang tersebut ialah mengenai masalah HAM terkini di sejumlah negara, kemudian dijawab dalam sesi tanya jawab antara masing-masing anggota Komite HAM PBB kepada perwakilan negara. Adapun, di forum tersebut Ndiaye menanyakan isu HAM terkait dinamika Pemilu 2024 di Indonesia.

Baca Juga: Dugaan Permainan IUP, KPK Sebut Sedang Mengembangkan Informasi dan Data Dugaan Korupsi Yang Menjerat AGK

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), dalam hal ini menyesalkan karena tidak dijawabnya pertanyaan-pertanyaan isu krusial masalah HAM dan demokrasi di Indonesia oleh delegasi Indonesia dalam perhelatan Pertemuan Komite ICCPR yang berlangsung di Jenawa.

Selain itu, KontraS juga menyebut, isu pemilu seperti pelanggaran terkait pembiaran lolosnya Gibran Rakabuming Raka, anak dari Presiden Jokowi, sebagai calon wakil presiden Indonesia oleh Mahkamah Konstitusi.

"Pertanyaan yang tidak dijawab dengan lugas seperti pelanggaran etik Gibran Rakabuming Raka, penguatan KuPP di Indonesia terkait isu penyiksaan, serta penggunaan kekerasan yang berlebih terhadap masyarakat sipil yang mengekspresikan opini dan pendapatnya di demonstrasi," ucap Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Inilah, di Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024.

Lebih lanjut, kata Dimas, KontraS menilai Pemerintah Indonesia tidak sepenuhnya berhasil dalam membuktikan kemajuan HAM dan demokrasi Indonesia di muka Internasional.

Baca Juga: Respons Terkait Suara PSI, KPU RI: Kami Belum Mengerti Yang Dimaksud Dengan Lonjakan

Hal tersebut, kata Dimas, mencerminkan negara yang bahkan belum siap mengemban status sebagai Dewan HAM PBB di kala pemenuhan HAM fundamental yang banyak terbengkalai di negaranya sendiri.

Editor: Randi Ishab

Sumber: Inilah.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x