Hasil Investigasi TGIPF, Mahfud MD: Desak Polri Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

- 14 Oktober 2022, 16:30 WIB
Tragedi Kanjuruhan: Telah Bekerjasama Selama Seminggu, Tugas TGIPF Sudah Rampung Sekarang kata Mahfud MD
Tragedi Kanjuruhan: Telah Bekerjasama Selama Seminggu, Tugas TGIPF Sudah Rampung Sekarang kata Mahfud MD /Instagram /@mohmahfudmd

SUARA TERNATE - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan, Mahfud MD menyerahkan laporan yang berisi hasil investigasi dan rekomendasi kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Kami sudah sampaikan kepada Presiden semua yang kami temukan dan semua rekomendasi untuk semua stakeholders, baik yang dari pemerintah ([Kementerian] PUPR [Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat], Menpora [Menteri Pemuda dan Olahrga], Menkes [Menteri Kesehatan]), dan sebagainya sudah kami tulis satu per satu rekomendasinya di dalam 124 halaman laporan,” ungkap Mahfud, Jumat, 14 Oktober 2022.

Laporan TGIPF disusun berdasarkan investigasi yang dilakukan dengan mendatangi dan mewawancarai berbagai pihak serta mendapatkan bukti-bukti pendukung yang menjadi bahan analisis tim.

Baca Juga: Polisi Akui Gas Air Mata di Kanjuruhan Sudah Kedaluwarsa

Mahfud menyampaikan, laporan TGIPF akan menjadi bahan masukan untuk menyusun langkah transformasi di bidang olahraga, khususnya sepak bola, di tanah air.

“Nanti hasil laporan itu akan diolah oleh Bapak Presiden untuk kebijakan keolahragaan nasional dengan melibatkan stakeholder tentu saja yang ada menurut peraturan perundangan-undangan,” ujarnya.

Mahfud menyampaikan, di dalam laporannya TGIPF memberikan sejumlah catatan, di antaranya mengenai tanggung jawab hukum atas kejadian di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Salah Satunya Dirut LIB

“Di sinilah kami lalu memberikan catatan akhir yang tadi digarisbawahi oleh Bapak Presiden, Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini. TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x