Polisi Akui Gas Air Mata di Kanjuruhan Sudah Kedaluwarsa

- 10 Oktober 2022, 17:15 WIB
Potret penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Polri sebut ada 7 dari 11 tembakan yang mengarah ke tribun penonton
Potret penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Polri sebut ada 7 dari 11 tembakan yang mengarah ke tribun penonton /ANTARA Foto/Ari Bowo Sucipto

SUARA TERNATE - Gas air mata yang digunakan saat tragedi Kanjuruhan, Malang sudah kedaluwarsa. Hal ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Menurut Dedi, ada beberapa gas air mata kedaluwarsa yang digunakan aparat ke arah pendukung Arema FC.

"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya," kata Dedi, Senin, 10 Oktober 2022.

Dedi mengatakan gas air mata yang kedaluwarsa tidak seperti prinsip kedaluwarsa pada makanan. Menurut dia, gas air mata yang kedaluwarsa kadar kimianya berkurang.

Baca Juga: Lirik Menyayat Lagu Kanjuruhan-Iwan Fals Ceritakan Tragedi Kelam Sepak Bola Indonesia

Dia mengklaim gas air mata yang kedaluwarsa tidak bisa lebih efektif lagi.

"Jadi kalau misalnya sudah expired, justru kadarnya berkurang secara kimia, kemudian kemampuan gas air mata ini juga menurun," ujar dia.

Dikutip dari Antara, Dedi mengatakan memastikan sebagian besar gas air mata yang digunakan merupakan masih berlaku dengan jenis chlorobenzalmalononitrile atau CS. Terutama CS warna merah dan biru.

Baca Juga: 28 Polisi Jadi Target Penyidikan Pasca Tragedi Kanjuruhan

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x