28 Polisi Jadi Target Penyidikan Pasca Tragedi Kanjuruhan

- 3 Oktober 2022, 21:05 WIB
Komnas HAM Lakukan Investigasi Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang
Komnas HAM Lakukan Investigasi Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang /Instagram.com/@nu.nl

SUARA TERNATE - Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo menyebut sebanyak 28 anggota polisi menjadi target penyidikan imbas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Dari jumlah 28 anggota polisi itu, sembilan diantaranya sudah dinonaktifkan.

Dedi menambahkan, penanganan Tragedi Kanjuruhan ini tak akan pandang pangkat.

Dari mulai personel berpangkat tamtama, bintara, hingga perwira sekalipun takkan luput dari peradilan etik Polri jika memang diperlukan.

"Termasuk sembilan orang (yang dinonaktifkan) dari 28 ini," kata Dedi, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Senin, 3 Oktober 2022.

Baca Juga: Panglima TNI Akan Tindak Tentara yang Terbukti Lakukan Kekerasan di Kanjuruhan

Tragedi yang menewaskan 125 orang Aremania dan Aremanita itu disebut-sebut sebagai tragedi terparah dalam sejarah sepak bola tanah air.

Dedi mengatakan jumlah polisi yang diperiksa tersebut didapat dari hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus), Irwasum Polri, dan Biropaminal.

“Yang perlu saya sampaikan malam hari ini (adalah, kami) sudah melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan," kata dia.

Baca Juga: Cerita Pemain Asing Arema Saksikan Tujuh atau Delapan Orang Meninggal di Ruang Ganti

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x