Polisi Periksa Pengelola Bidakara Terkait Dugaan Penipuan CPNS oleh Anak Nia Daniaty

- 4 Oktober 2021, 16:12 WIB
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty  atau istri Rafly N Tilaar.
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty atau istri Rafly N Tilaar. /Instagram.com/@niadaniatynew./

SUARA TERNATE - Kasus sangkaan penipuan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diduga dilakukan anak serta menantu Nia Daniaty, Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar terus berguling.

Terbaru, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengecek pengurus gedung Bidakara, Jakarta Selatan yang disebutkan korban sebagai tempat pelaksanaan test CPNS oleh Olivia.

"Tim penyidik sudah melakukan pengecekan langsung ke gedung Bidakara, Jakarta Selatan dan sudah mengambil keterangan dari pengurus gedungnya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin 4 Oktober 2021.

Baca Juga: Perkara Munarman, Polri Segera Serahkan ke JPU

"Kita rencanakan hari ini, korbannya kami lakukan pemeriksaan, kita ambil keterangannya. Mudah-mudahan bisa hadir untuk diambil keterangannya," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania (Oi) dan sang suami Rafly N Tilaar (Raf) dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas aksi penipuan dan penggelapan CPNS serta pemalsuan surat sejak 2019 lalu.

Terdapat 225 orang yang menjadi korban penipuan ini. Laporan tersebut tercacat dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 September 2021.

Kuasa hukum 225 korban, Odie Hudianto menjelaskan keduanya mengaku dapat memasukkan seseorang untuk lolos posisi PNS melalui jalur prestasi dengan modus menggantikan PNS yang meninggal dunia karena Covid-19.

Oi dan Raf memasang tarif yang beragam untuk satu posisi PNS, mulai dari Rp25-150 juta. Sementara nilai kerugian dari 225 korban yang ditipu mencapai Rp9,7 miliar.***

Editor: Ahmad Zamzami

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah