Terdakwa Nia Ramadhani dan Suaminya Ardi Bakrie Dijadwalkan Jalani Sidang Lanjutan di PN Jakpus

- 16 Desember 2021, 11:51 WIB
Dok. Nia Ramadani dan Ardi Bakrie dijadwalkan jalani sidang lanjutan di PN Jakpus  Kamis, 16 Desember 2021.
Dok. Nia Ramadani dan Ardi Bakrie dijadwalkan jalani sidang lanjutan di PN Jakpus Kamis, 16 Desember 2021. /Tangkap layar/Instagram/@ramadhaniabakrie

SUARA TERNATE - Terdakwa Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie, serta sopir pribadi Zen Vivanto, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis 16 Desember 2021.

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa sidang lanjutan kliennya tersebut diagendakan dengan pemeriksaan langsung terhadap masing-masing terdakwa.

"Agenda sidang hari ini pemeriksaan Pak Ari, Bu Nia, Ivan," katanya.

Adapun ketiganya akan memberikan kesaksiannya terhadap terdakwa lainnya, karena ketiga terdakwa merupakan satu perkara yang sama.

Baca Juga: Rizky Nazar Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkoba

"Perkara kan tidak dipecah (splitsing). Jadi, pemeriksaan sebagai terdakwa saja," tutur Wa Ode.

Hakim Ketua Muhammad Damis pada sidang kedua, Kamis pekan lalu, mengatakan pemeriksaan para terdakwa dilakukan langsung di ruang sidang pada pukul 10.00 WIB.

Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi di antaranya tiga saksi fakta, Pandjiyanto selaku asisten rumah tangga (ART) di rumah Nia, Senja Kurnia Putri psikolog klinis dan Hendra Heruman selaku Direktur Program Fan Campus.

Sementara satu saksi ahli yang dihadirkan yakni, Pakar hukum pidana Prof Mudzakir.

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah