Pemilik Halaman Facebook Status Ternate Dilaporkan, Kapolres: Sudah Saya Arahkan Reskrim

- 7 Januari 2022, 06:09 WIB
Ilustrasi halaman Facebook. Berkas laporan pengaduan terhadap pemilik halaman facebook Status Ternate, telah diterima Polres Ternate, Kamis 6 Januari 2022.
Ilustrasi halaman Facebook. Berkas laporan pengaduan terhadap pemilik halaman facebook Status Ternate, telah diterima Polres Ternate, Kamis 6 Januari 2022. /canva

SUARA TERNATE - Berkas laporan pengaduan terhadap pemilik halaman Facebook Status Ternate, telah diterima Polres Ternate, Kamis 6 Januari 2022.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemilik akun Status Ternate dilaporkan pada Rabu 5 Januari 2022 sekitar pukul 17.00 WIT atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada saat dikonfirmasi mengatakan dirinya telah mengetahui adanya berkas laporan tersebut.

Baca Juga: 3 Remaja Korban Pengeroyokan Salah Sasaran di Ternate Masih Tahap Penyelidikan

Lebih lanjut, kata dia, berkasnya sudah diarahkan ke bagian Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Polres Ternate.

"Yang terima (Laporan Pengaduan ) di SPKT saya tahu ada, sudah saya arahkan reskrim," ujarnya.

Olehnya itu, menurut dia, setiap laporan yang masuk tidak ada yang diistimewakan, tetapi akan diberlakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

"Intinya, semua laporan diberlakukan sama, tidak ada yang didahulukan, tidak ada yang dikesampingkan. Setelah pengaduan diterima, reskrim nanti akan laksanakan penyelidikan," pungkas dia.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal, Polres Ternate, Said Aslam menyampaikan sejauh ini dirinya belum mengetahui pasti apakah berkas yang dimaksud sudah masuk atau belum.

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah