SUARA TERNATE - Polisi merilis hasil visum kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami pedangdut, Lesti Kejora.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan hasil visum diberikan oleh Lesti Kejora.
Zulpan mengatakan terdapat beberapa luka memar dan gangguan fungsi yang dialami Lesti Kejora.
Menurut Zulpan, luka pertama yang dialami Lesti terdapat memar di telapak tangan belakang kanan disertai luka.
Baca Juga: Akibat KDRT Rizky Billar, Tulang Leher Lesti Kejora Bergeser
Zulpan mengatakan selain luka tadi, ada memar di lengan bawah depan bagian kanan disertai dengan lebam bengkak serta nyeri.
“Kemudian yang kedua terdapat luka memar di lengan bawah bagain depan lengan kanan disertai dengan lebam bengkak dan nyeri,” kata Zulpan, Suara Ternate mengutip Pikiran-Rakyat, Jumat, 7 Oktober 2022.
Zulpan mengatakan ada luka di belakang siku kiri serta memar di leher. Ada pula gangguan fungsi.
“Keempat terdapat luka memar di leher di bagian depan disertai dengan bengkak lebam dan nyeri terdapat gangguan fungsi," tuturnya.