Hadiri Peringatan Hari Film Nasional, Sandiaga Uno Ajak Sineas Berkarya Dengan Bahasa Daerah

- 30 Maret 2024, 23:55 WIB
Kemenparekraf Sandiaga Salahuddin Uno saat hadiri Hari Film Nasional ke 74 (Tangkap Layar Ig@sandiuno)
Kemenparekraf Sandiaga Salahuddin Uno saat hadiri Hari Film Nasional ke 74 (Tangkap Layar Ig@sandiuno) /

SUARA TERNATE - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ajak para sineas di Indonesia untuk menjadikan bahasa daerah sebagai budaya dalam berkarya, dan tidak terpaku pada satu tren untuk pembuatan film.

"Daerah-daerah itu butuh film berbahasa daerah, sebagai contoh yang mengerti Bahasa Jawa itu jumlahnya 80 juta dan yang mengerti Bahasa Sunda itu 50 juta. Mereka butuh film mereka sendiri, sesuatu yang lekat dengan budaya mereka. Itu sudah mulai banyak peminatnya, itu memang bisa jadi tantangan, tapi ,sekaligus peluang bagi teman-teman sineas di seluruh Tanah Air," tutur Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Muhammad Neil El Himam dalam diskusi bertajuk "Good Story, Great Actors" di Jakarta, Sabtu 30 Maret 2024 dikutip pada ANTARA.

Hal tersebut, sejalan dengan amanat Undang-Undang nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif yang pada ketentuan umumnya disebutkan bahwa ekonomi kreatif merupakan perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, atau teknologi.

Baca Juga: Siasati Libur Lebaran 2024, Kemenparekraf Dorong Paket Diskon Hotel Bulan Ramadan

Selain itu, Neil mengatakan posisi film sebagai produk ekonomi kreatif memang berbasis pada kekayaan intelektual, sineas dapat memanfaatkan kearifan lokal untuk karyanya.

Lebih lanjut, kata dia, dalam pengembangan industri film, Neil berharap agar para aktor sebagai bagian yang penting dalam sebuah film juga dapat meningkatkan kapabilitasnya sehingga film-film Indonesia bisa semakin beragam. Salah satu usulan Neil untuk tercipta peningkatan kapabilitas aktor ialah dengan mendorong adanya sertifikasi di beberapa tingkatan.

"Mungkin harus ada sertifikasi dengan tingkatan-tingkatannya. Minimal apabila ada sertifikasi, ada bukti bahwa seseorang itu memiliki pengalaman di bidang pembuatan film, atau ada bukti dia punya pengalaman di bidang akting," ucap Neil.

Bahkan, dirinya selain mengajak para sineas untuk mengembangkan beberapa peluang yang saat ini bertumbuh, Kemenparekraf juga saat ini tengah mendorong regulasi yang memadai agar bisa ikut meningkatkan kualitas hidup para sineas.

Baca Juga: Kemenparekraf Sebut Bali Berada di Urutan Kedua Mengungguli London dan Paris Sebagai Destinasi Terpopuler

Adapun, salah satunya terkait dengan pengaturan tentang keselamatan kerja, dukungan kesehatan, dan waktu kerja dari para sineas. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno saat membuka perayaan "Hari Film Nasional 2024" yang diselenggarakan PARFI 56.

Untuk itu, Menparekraf juga menilai hal-hal tersebut perlu dibahas untuk menjadi aturan berkaca dari banyaknya laporan tentang sineas yang pada hari tua kesulitan mengakses fasilitas kesehatan sampai ketiadaan jaminan jika sineas mengalami kecelakaan kerja.

"Kami bantu juga untuk mendorong di Kementerian Ketenagakerjaan, sebagai kementerian yang mengampu subsektor film kami berupaya agar aspirasi sineas sebagai pelaku ekonomi kreatif bisa dimajukan sebagai bagian perlindungan ke depannya," ujar Sandiaga Uno.

Baca Juga: Tips Travelling Kemenparekraf Buat Introvert Menarik Untuk Dicoba, Semoga Menyenangkan

Editor: Randi Ishab

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x