8 Jam Diperiksa di Kejati Maluku Utara atas Dugaan Jual Beli Lapak, Eks Kadis Perindag Ternate Irit Bicara

25 Desember 2021, 03:54 WIB
Pasar Higienis Bahari Berkesan, Ternate. /Asri Sikumbang/

SUARA TERNATE - Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Ternate, Nuryadin Rachman akhirnya diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Jumat 24 Desember 2021

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, (Disperkim) itu dipanggil untuk domintai keterangan terkait dugaan jual beli lapak di Pasar Higienis Bahari Berkesan, Ternate Tahun 2018-2019.

Pejabat yang akrab disapa Yadi itu menjalani pemeriksan kurang lebih 8 jam di ruang Intelijen Kejati. Mengenakan kemeja putih dilapisi jaket hitam, Nuryadin tiba di gedung Kejati Pukul 10:00 WIT

Baca Juga: Terungkap, 2 dari 12 Penggugat Ustadz Yusuf Mansur Ternyata Sudah Terima Pengemblian Dana

Baca Juga: Tradisi Unik Merayakan Natal di Sejumlah Negara, Dari Menaruh Sepatu di Jendela Hingga 'Membakar Iblis'

Usai menjalani pemeriksaan pukul 18:29, saat ditemui sejumlah awak media, Nuryadin memilih irit bicara. Dia mengaku, kedatangannya hanya memenuhi undangan untuk dimintai klarifikasi atas laporan yang masuk.

“Hanya klarifikasi saja, selebihnya nanti teman-teman wartawan tanyakan ke Kasi Penkum saja,” singkatanya sebagaimana dikutip dari laman rri.co.id.

Baca Juga: Sepanjang 2021 Densus 88 Antiteror Tangkap 370 Terduga Teroris, Tahun Lalu 232 Orang

Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Murka, Perintahkan 3 Anggota TNI AD Tabrak Lari di Nagreg Dipecat

Sementara itu, Plh kepala Seksie Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati Malut, Zul Alfis Siregar mengatakan pemanggilan Nuryadin hanya sebatas meminta klafifikasi. "Yang bersangkutan diundang untuk klarifikasi atas dugaan jual beli lapak di lokasi pasar Higineis Gamalama. karena saat itu beliau menjabat Kadis Perindag Kota Ternate," ungkapnya.

Selain mantan Kadis Perindag Kota Ternate Zul mengaku, sebelumnya tiga orang juga sudah dimintai klarifikasi oleh tim penyelidik.

Baca Juga: Bikin Baper, Pendeta Ini Gugup sampai Berkeringat saat Menikahkan Mantan Pacar dengan Pria Lain

Baca Juga: Sekarang Clubhousers Bisa Simpan Rekaman Ulang Lewat Fitur Saved Replays di Clubhouse

"Nanti lihat prosesnya. Kalau kedepan masih dibutuhkan maka, mereka yang sudah dimintai keterangan bisa saja diundang kembali, karena ini baru tahap awal penyelidikan," pungkasnya.***

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler