Progres Penginputan SiRUP oleh OPD Pemkot Ternate Baru 10 Persen

31 Januari 2024, 17:34 WIB
Kepala BPBJ Kota Ternate, Muhammad Gazali Karim/Foto: Im /Kepala BPBJ Kota Ternate, Muhammad Gazali Karim/Foto: Im

SUARA TERNATE - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkup Pemerintah Kota Ternate diminta untuk melakukan proses lelang proyek pembangunan infastruktur di awal tahun 2024.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marasoly seusai rapat dengan Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman di lantai 3 Kantor Wali Kota Ternate.

Rizal mengatakan, tujuan percepatan proses lelang proyek, sebagaimana yang diminta Tauhid itu, agar tidak memperlambat pelaksanaan kegiatan di 2024.

Baca Juga: Instruksi Wali Kota, Seluruh OPD Pemkot Ternate Diminta Input SIRUP di Awal Tahun 

Olehnya itu, seluruh OPD teknis diminta untuk segara mungkun melakukan penginputan daftar kegiatan ke Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

"Kalau SiRUP ditayang agak terlambat, maka tahapan proses lelang pun pasti terlambat. Sehingga pengalaman 2023 seperti DAK yang mengalami keterlambatan, pak wali tidak mau itu terjadi lagi di tahun 2024," ujar Rizal pada Rabu 31 Januari 2024.

Dengan begitu, Mantan Kepala Bappelitbangda Kota Ternate itu mengaku, dirinya telah mengkonfirmasi ke Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).

Baca Juga: Dua Tahun DBH Pemkot Ternate Belum Terbayar, Abdullah: Semua Rp 61 Miliar 

"Sehingga di awal ini, disampaikan Kabag ULP (BPJB), ada beberapa OPD yang sedang berproses, dan ada beberapa OPD yang belum sama sekali melakukan inputan," ucap Rizal.

Terpisah, Kepala BPJB Kota Ternate, Muhammad Gazali Kasim mengatakan, saat ini seluruh OPD teknis sedang berproses penginputan SiRUP.

Sementara batas penginputan SiRUP yang berlaku secara nasional itu pada tanggal 31 Maret 2024.

Baca Juga: Cegah Stunting, 20 Anak Dapat Paket Nutrisi Dari Alfamidi

Akan tetapi, berdasarkan instruksi Wali Kota Ternate yang dilayangkan ke seluruh OPD sejak 10 Januari 2024 kemarin, batas terakhir penginputan SiRUP hanya sampai 29 Februari 2024.

"Instruksi Wali Kota Ternate yang membatasi batas terkahir penginputan SiRUP merupakan kebijakan di Pemkot Ternate, untuk mempercepa. Supaya menuju 31 Maret itu, paling tidak tidak terlalu banyak pembenahan," jelas Gazali pada Suara Ternate.

Menurut dia, progres penginputan SiRUP oleh seluruh OPD teknis untuk saat ini, baru mencapai 10 persen.

"Semua sudah OPD sudah berporses, cuman belum ada yang sampai di tahap penayaangan," tutur dia.

Dengen begitu, dia memastikan pelaksanaan proses tender proyek infastruktur tahun ini dipastikan tidak molor sebagaiaman pemgalaman tahun sebelumnya.***

Editor: Asri Sikumbang

Tags

Terkini

Terpopuler