Hindari Kesalahan Data Pemilih, Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai Gelar Rekor 

24 Juni 2024, 18:12 WIB
Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada serentak Tahun 2024. /Foto/Ranto:ST/ /

SUARA TERNATE - Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada serentak Tahun 2024.

Kegiatan tersebut digelar pada Senin, 24 Juni 2024 bertempat di ruang aula kantor Bawaslu Desa Pandaga, Kecamatan Morotai Selatan. Kegiatan tersebut, dipimpin oleh Ketua Bawaslu, Ramla Molle didampingi Bidang Koordinator Devisi HP2H, Mulkan Hi. Sudin.

Rakor ini juga dihadiri Ketua KPU Morotai, Kubais Kuto, bersama Sekretaris Dukcapil Morotai, In Ahmad.

Baca Juga: Maju Pilkada, Pasangan Calon Ini Sebut Pembangunan di Taliabu Belum Maksimal

Dalam Rakor itu, Ketua Bawaslu Ramla Molle menyampaikan, dengan memaksimalkan pengawasan pemutakhiran data untuk Pilkada 2024, agar tidak terdapat kesalahan data pemilih seperti yang terjadi pada Pemilu Februari 2024.

"Terkait dengan jumlah penduduk di Pulau Morotai sehingga kita tidak salah data, yang mana kemarin kita masih mendapatkan orang yang telah meninggal masih terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ucap Ramla.

"Untuk pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) ini tidak di hapus. Namun, akan dikroscek kembali sehingga data yang kita miliki di Bawaslu tidak beda atau sinkron dengan yang dimiliki oleh KPU," sambung dia.

Baca Juga: Polda Maluku Utara Gelar Turnamen Mini Soccer di Ternate

Dikesempatan tersebut, Ramla juga meminta dalam pelaksanaan pencoklitan nanti, para Pantarlih harus benar-benar teliti dengan baik.

"Sehingga, pada saat penetapan DPT nanti, data yang akan digunakan bisa sinkron dan tidak ada perbedaan dalam penetapan DPT," tambahnya. 

Ramla berharap, setiap data pemilih harus sinkron antara Bawaslu dan KPU. Oleh sebab itu, para Pantarlih yang telah dilantik mereka memiliki waktu satu bulan untuk melaksanakan pencoklitan.

"Untuk pemilih yang TMS ini tidak dihapus. Namun, akan kroscek kembali sehingga data yang kita miliki di Bawaslu tidak beda atau sinkron dengan data yang dimiliki oleh KPU. Sehingga dalam pelaksanaannya nanti harus di data dengan riil dan benar," harapnya.

Sementara ditemat yang sama, Komisioner Bawaslu Bidang Koordinator Devisi HP2H, Mulkan Hi. Sudin menambahkan, Ia meminta KPU sesegera mungkin melakukan pemutahiran data pemilih.

Sehingga data tersebut bisa disampaikan ke jajaran Panwascam, dan melakukan pencocokan data dengan PPK.

"Kami hanya meminta dalam pendataan DPT itu harus berkualitas. Artinya yang berkualitas itu adalah yang masuk di DPT harus sudah memenuhi syarat karena teman-teman Panwascam dan PPK memiliki data yang berbeda-beda," pungkas Mulkan. ***

Editor: Asri Sikumbang

Tags

Terkini

Terpopuler