"Stimulus ini kan kita melihat kerusakan, rusak hanya sedang dan ringan, namun berat yang tidak ada. Dari awal kita sudah sampaikan itu, dan itu sudah tidak ada perubahan," jelas dia.
Terkait besaran stimulus berdasarkan ketegori kerusakan, untuk rumah rusak berat sebesar Rp 10 juta, sementara rusak sedang Rp 5 juta dan yang ringan Rp 4 juta juta rupiah.
"Insya Allah dalam bulan ini, kalau memang anggaran sudah bisa dilaksanakan, berarti kita sudah bisa bikin permintaan," tuturnya
Selai itu, dia juga menambahkan untuk jumlah kerusakan terdiri dari rusak ringan sebanyak 26 rumah, dan rusak sedang 14 rumah.
"Jadi sementara ini yang didata ada kurang lebih 40 kerusakan. Kerusakan ini tersebar di beberapa kelurahan, misalnya di Kelurahan Sangaji, Kelurahan Salero, Kelurahan Dufa Dufa, Kelurahan Tarau, dan Kelurahan Sango," pungkasnya.***