SUARA TERNATE - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate berencana membebankan biaya pelayanan sampah di setiap rumah sebesar Rp20.000 per bulan.
Biaya pelayanan sampah itu, nantinya tercantum di dalam peraturan Wali Kota Ternate sebagai dasar hukumnya.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangdal) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, usai rapat bersama dengan seluruh kepala OPD pada Jumat, 5 Mei 2023 kemarin.
Baca Juga: Hari Ke 3 Pencarian Korban di Morotai Belum Membuahkan Hasil
Skema tersebut, baru bisa diterapkan dengan sungguh-sungguh, jika kebutuhan armada pengangkut sampah dan petugas, serta fasilitas serperti TPS tersedia secara maksimal.
Menurut dia, sejauh ini masih ada kelurahan di Kota Ternate yang belum mendapatkan kendaraan roda tiga pengangkut sampah.
Olehnya itu, Pemkot Ternate di tahun ini bakal mengadakan 61 armada sampah yang terdiri dari 3 unit kendaraan ambrol, 3 unit dum truck, dan 5 unit mobil pick up L300, dan ditambah 50 unit Viar roda tiga.
Baca Juga: Terduga Pelaku Penodongan Senjata Api ke Sopir Taksi Online Ditangkap
"Rencana itu nanti kalau armadanya sudah lengkap, kan ini ada kelurahan yang belum dapat roda tiga," ujar Rizal.