Usai Videonya Viral, Kadis Perindag Ternate Menyatakan Tidak Menyebut Satu Daerah

- 28 Mei 2023, 22:01 WIB
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate, Muhlis S Djumadil saat menyampaikan klarifikasi
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate, Muhlis S Djumadil saat menyampaikan klarifikasi /Asri Sikumbang

SUARA TERNATE - Paska videonya viral, Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Ternate, Muhlis Djumadil menyampaikan permohonan maaf terhadap pedagang di Pasar Tradisional Bahari Berkesan Kota Ternate atas ucapannya di dalam video yang membuat banyak orang tersinggung.

"Pertama-tama saya memohon maaf untuk seluruh pedagang yang mungkin perasaan tersinggung," ujar Muhlis dihadapan awak media pada Minggu, 28 Mei 2023 di Cafe Jarot, Kecamatan Ternate Tengah.

Setelah itu, Muhlis menyampaikan, maksud yang disampaikan tidak seperti yang terdapat di dalam video yang beredar.

Baca Juga: Sebut Nama Daerah, Ucapan Kadis Perindag Ternate Viral Di Media Sosial dan Dikecam Publik

Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini, dia menjelaskan, dirinya tidak bermaksud menyinggung perasaan pedagang dari daerah lain, atau suku di luar dari Kota Ternate.

Kata dia, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 27 Mei 2023 kemarin. Saat itu, dirinya sedang berbicara soal pedagang dan tak disadari, direkam oleh seseorang, dan baru viral pada Minggu 28 Mei 2023, hari ini.

"Tidak ada maksud, atau tendensi apa pun yang saya sampaikan kemarin, untuk menyudutkan atau mendiskriminasi salah satu suku, itu tidak ada. Yang saya maksudkan itu, adalah bagaimana menertibkan pedagang, karena jumlah pedagang kita, sudah terlalu melampaui dari pada batas tempat-tempat berjualan kita," ujar dia menjelaskan.

Baca Juga: Senin Depan Pemkot Ternate Lakukan Uji Kompetensi 6 Pejabat

Terkait persoalan KTP, sebagaimana video yang viral itu, maksudnya soal pendataan pedagang, supaya dapat diidentifikasi oleh Disperindag Kota Ternate.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x