Baru Dua Hari Diterapkan, Dishub Ternate Hentikan Penarikan Retribusi di Pintu Masuk ZET

- 8 Juni 2023, 13:01 WIB
Keluhan warga terhadap karcis retribusi parkir tepi jalan umum
Keluhan warga terhadap karcis retribusi parkir tepi jalan umum /Facebook/@nurlaila

"Kan bisa saja mereka hanya lewat, nah ini yang tidak efektif," ucap Heni menambahkan.

Pemerintah Kota Ternate dalam hal ini Dishub, semestinya ingat, bahwa penarikan retribusi selama ini hanyalah, untuk parkir di tepi jalan. Bahkan untuk parkir khusus pun tidak ada.

"Ini yang kami warning ke Dishub, agar supaya dihentikan, dan Dishub juga sepakat. Alasan mereka 2 hari ini hanya uji coba. Hanya saja kami belum mendapatkan jawaban dari kadis, soal hasil penarikannya akan disetor ke mana," ujar Heni.

Menurut politisi Partai Demokrat itu, penarikan retribusi di kawasan ZET tidak ada payung hukum sebagai landasan. Meski ada Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang retribusi tepi jalan, tetapi untuk kawasan zona itu tidak ada," jelas dia.

Ini tentu menimbulkan dampak hukum karena merupakan pelanggaran, yang jatuhnya adalah pungutan liar (Pungli).

Sementara Kadis Perhubungan Kota Ternate Mochtar Hasyim membenarkan, pemberhentian penarikan retribusi di kawasan ZET.

"Terhitung sejak siang ini, retribusi masuk kawasan ZET diberhentikan," ujar Mochtar menegaskan.

Dia bilang, walau penerapan tersebut menuai kritikan namun pihaknya, tetap berupaya memperbaikki sistem guna mendongkrak PAD, khususnya retribusi parkir tepi jalan.

Semua masukkan dari berbagai pihak, dianggapnya sebagai bahan evaluasi agar ke depannya lebih baik lagi.

Mantan Camat Ternate Selatan itu pula mengaku, akan mengajukan revisi perda yang sebelumnya digunakan.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x