Baru Dua Hari Diterapkan, Dishub Ternate Hentikan Penarikan Retribusi di Pintu Masuk ZET

- 8 Juni 2023, 13:01 WIB
Keluhan warga terhadap karcis retribusi parkir tepi jalan umum
Keluhan warga terhadap karcis retribusi parkir tepi jalan umum /Facebook/@nurlaila

"Alhamdulilah dalam waktu dua hari setengah ini, retribusi yang dterima cukup banyak. Saya berterima kasih kepasa masyarakat Kota Ternate, yang patuh dan taat dalam menyumbang PAD bagi Kota Ternate," kata dia

Walau begitu, ia mengaku dalam dua hari ini, pihaknya sudah mengumpulkan uang retribusi sebanyak Rp26 juta.

"Saya juga minta maaf kepada masyarakat Kota Ternate atas ketidaknyamanan ini, namun kami akan berupaya mengajukan revisi perda. Sehingga nantinya, akan ada upaya-upaya lainnya dalam menarik retribusi parkir tepi jalan," ujarnya.

Ia pun menjelaskan, mekanisme penarikan di kawasan ZET itu, pengendara yang melintas di zona tersebut, pastinya tidak perlu lagi membayar karcis.

"Asumsi masyarakat ini kan, bayar karcis sampai 3 kali misalnya. Padahal tidak begitu. Maksud kami, jika sudah membayar karcis masuk kawasan ZET, pengendara tidak perlu lagi membayar di pos lainnya kalau masih dalam kawasan tersebut," jelas dia.

Ia berencana pada revisi perda nanti, setiap pos-pos penarikan retribusi, hanya dibolehkan satu petugas yang bertugas mengeluarkan karcis dan mengambil uang retribusi.

Hal itu, lanjut dia, agar dirinya lebih mudah mengontrol petugas bilamana ada kekeliruan atau kesalahan di lapangan.

"Jadi kalau satu petugas yang pegang karcis dan uang kan bisa terkontrol, biar yang lainnya itu mengawasi kendaraan yang masuk," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x