Bendahara Disperindag Kota Ternate Kembali Diperiksa Jaksa Soal Kasus Korupsi

- 21 September 2023, 10:26 WIB
Ilustrasi/KPK mendorong tata kelola pemerintah daerah sebagai upaya menurunkan angka korupsi.
Ilustrasi/KPK mendorong tata kelola pemerintah daerah sebagai upaya menurunkan angka korupsi. /PIXABAY/sajinka2

SUARA TERNATE – Tim penyidik bidang pidana khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate kembali memeriksa Bendahara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate Fitrillah F Bachmid.

Fitrillah diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana retribusi tahun 2022 di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate senilai Rp1 miliar lebih.

Kasus ini mulai mencuat ke publik saat salah satu penyewa ruko meminta bukti pembayaran untuk kepentingan usaha namun tak dapat dipenuhi oleh terduga pelaku.

Fitrillah sendiri datang ke kantor Kejari sekira pukul 09.09 WIT mengenakan baju dinas lengkap serta menggenggam sebuah map merah.

Fitrillah lalu masuk ke kantor Kejari dan langsung melapor ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Setelahnya masuk ke ruangan Pidsus untuk di lakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Polantas di Ternate Berhasil Menilang 379 Kendaraan, Motor Paling Banyak

Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar ketika dikonfirmasi mengenai pemeriksaan Bendahara Disperindag Kota Ternate belum merespon hingga berita ini di publikasikan.

Sekadar diketahui, dalam kasus itu, diduga dana retribusi Disperindag pada tahun 2022 tidak disetor ke kas negara.

Hal ini dibuktikan dengan bukti palsu setoran bank yang diduga dilakukan pelaku secara tidak sengaja sebesar Rp 760.667.921.

Halaman:

Editor: Rian Husni Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x