NPHD Bulum Ditandatangani, Pemkot Ternate Keluhkan Alokasi Dana Sharing

- 12 November 2023, 22:23 WIB
Pj Sekda Kota Ternate, Abdullah Hi. M Saleh
Pj Sekda Kota Ternate, Abdullah Hi. M Saleh /Asri Sikumbang/

SUARA TERNATE - Hingga saat ini Pemerintah Kota Ternate belum melakukan penandatanganan Naska Perjanjian Hiba Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate dan Bawaslu Kota Ternate, terkait anggaran pilkada 2024.

Sementara, dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 900.1.9.1/16888/Keuda yang diterbitkan pada tanggal 2 November 2023 menyebutkan, penandatanganan NPHD paling lambat 10 November 2023.

Menanggapi hal tersebut, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Abdullah Hi. Muhammad Saleh menjelaskan, terdapat beberapa hal yang belum disepakati terkait dana sharing dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk penyelenggaran pemilu di kabupaten/kota.

Baca Juga: RAPBD 2024 Kota Ternate Masih Butuh Penyesuaian, Sekda: Banyak DAK OPD Menurun

Menurut Abdullah, hal tersebut yang membuat penandatanganan NPHD belum juga dilakukan, sebagaimana edaran Mendagri yang disebutkan tadi.

Oleh sebab itu, lanjut Abdullah, pada Jumat 10 November 2023 kemarin, dilakukan rapat via zoom antara Mendagri dan Pemprov, serta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Maluku Utara.

Dalam rapat tersebut, beberapa pemerintah kabupaten/kota meminta nilai dana sharing supaya ditinjau kembali, lantaran nilainya dianggap terlalu kecil.

Baca Juga: Total Dana Hiba Pemilu untuk KPU dan Bawaslu di Ternate Capai Rp31 Miliar

"Ada beberapa kabupaten/kota menyampaikan agar ditinjau kembali rencana sharing 4 item belanja, karena seluruhnya ada 18 item, tapi yang disharing hanya 4 item itu. Makanya ada saran dari beberapa sekda, agar dana sharing itu ditinjau kembali," jelas Abdullah pada Minggu sore 12 November 2023 di halaman kantor Wali Kota Ternate.

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah