Pekan Depan Persidangan Kasus OTT Gubernur Malut Bakal Dipimpin Ketua PN Ternate 

- 28 Februari 2024, 19:30 WIB
Kadar Nooh, Humas Pengadilan Negeri Ternate
Kadar Nooh, Humas Pengadilan Negeri Ternate /Ulis

 

SUARA TERNATE - Persidangan kasus dugaan suap Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bakal berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada Rabu pekan depan 6 Maret 2024. 

Sebanyak 5 majelis hakim Tipikor yang akan mengawal persidangan perkara ini.  Ketua PN Ternate, Rommel Franciscus Tampubolon sebagai Ketua Majelis Hakim yang akan memimpin jalannya persidangan nanti. 

Romell didampingi 4 hakim anggota masing-masing dua hakim karir yakni Wakil Ketua PN Ternate, Haryanta selaku anggota 1, Kadar Nooh selaku anggota 2 serta dua hakim ad-hoc yakni Samhadi anggota 3 dan Moh. Yakob Widodo anggota 4.

Baca Juga: Habiskan Waktu di Kafe Saat Jam Sekolah, 12 Siswa di Ternate Diamankan Sat Pol PP 

"Untuk perkara ini hakimnya 5, Insya Allah nanti pada persidangan majelisnya sama (tidak berubah)," kata Humas PN Ternate, Kadar Nooh saat dikonfirmasi Rabu 28 Februari 2024. 

Lebih lanjut Kadar menuturkan, pihaknya selalu membuka diri dalam hal koordinasi dengan pihak keamanan demi lancarnya proses persidangan nanti. 

"Kami juga tetap melakukan koordinasi agar supaya keamanan tetap berjalan dengan lancar," jelas dia.

Baca Juga: Terkait Lahan Kantor Dishub, Sekot Ternate Minta Pihak Terkait Hormati Putusan MA 

Halaman:

Editor: Asri Sikumbang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x