SUARA TERNATE - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Ternate, diduga melakukan penipuan terkait perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan merugikan banyak orang hingga meraup keuntungan ratusan juta rupiah.
Oknum tersebut merupakan staf di Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate.
Kepala BKPSDMD Kota Ternat, Samin Marsaoly ketika dikonfirmasi pada Senin 4 Maret 2024, membenarkan hal tersebut dan menyebutkan, pelaku berinisial NA.
Baca Juga: Pendaftaran Calon Paskibraka di Ternate Diikuti Ratusan Siswa-siswi Dari Berbagai Sekolah
Samin mengatakan, persoalan ini mulai terungkap, ketika salah satu koban melakukan pengecekan statusnya setelah perekrutan CPNS, dan ternyata tidak terdaftar.
Oleh sebab itu, saat ini pihaknya telah membentuk tim, untuk menyelidiki lebih lanjuti oknum ANS tersebut.
"Kita sudah bentuk tim, dan yang bersangkutan kita sudah periksa sebanyak 2 kali," ujar Samin di kantornya.
Baca Juga: Masih Belum Ditemukan, Pencarian Penumpang KM Alsudais yang Jatuh ke Laut Terus Diupayakan
Dengan begitu, lanjut Samin, oknum ASN itu bakal dikenakan sanksi berat atau bisa diberhentikan sebagai ASN.