Untuk mengetahui apakah berhak menerima BSU atau tidak, kamu bisa segera mengecek nama penerima BSU di laman kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: Usai Harga BBM Naik, Kualitas Pertalite Jadi Menurun dan Makin Boros?
Simak urutan cara mengecek BSU tahap 2
Pastikan kamu bisa mengakses laman kemnaker.go.id
Jika belum punya akun, daftar. Caranya, pilih menu “Daftar Akun” di pojok kanan atas laman tersebut.
Lengkapi data yang diminta di laman tersebut.
Aktivasi akun memaki kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponselmu. Pastikan nomor ponselmu aktif.
Masukkan kode OTP sesuai yang dikirimkan ke nomor ponselmu.
Login kembali ke laman Kemnaker menggunakan akun yang telah kamu buat.
Lengkapi profil dengan foto, status pernikahan, dan lainnya.