BBM Bersubsidi Pertalite Akan Dibatasi, BPH Migas: Saat Ini Masih Menunggu Revisi Perpres Pembatasan Pertalite

- 14 Januari 2024, 09:15 WIB
Ilustrasi BBM Pertalite (sumber foto: ig@pertamina)
Ilustrasi BBM Pertalite (sumber foto: ig@pertamina) /

Suara Ternate, Saat ini peraturan mengenai pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Pertalite sedang disiapkan.

BPH Migas, pada pertengahan 2022 telah mengusulkan pembatasan pembelian Pertalite oleh masyarakat guna mengontrol konsumsi BBM bersubsidi agar tidak melebihi kuota APBN.

Sementara, kebijakan mengenai hal tersebut masih menunggu revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendestribusian dan harga jual eceran BBM.

Baca Juga: 12 Sampai 13 Januari 2024 Hari Ini, Harga Pangan di Kota Ternate Maluku Utara: Harga Cabai Keriting Menurun

Selain itu, pembatasan pembelian Pertalite bertujuan memastikan konsumsi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak memberatkan APBN. 

Erika Retnowati, Kepala BPH Migas dalam pernyataan menyampaikan saat ini masih menunggu hasil revisi Perpres untuk mengatur pembatasan penggunaan Pertalite.

"Jadi kita tunggu, nanti kalau sudah terbit revisi Perpresnya, kita baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan Pertalite," tutur Erika Sabtu (13/1/2024).

Baca Juga: Terkait Tunggakan Pajak, Inspektorat Ternate Terkesan Tidak Serius, Rizal: Harus ada Itikad Baik 

Untuk itu, revisi Perpres menjadi krusial untuk merinci klasifikasi konsumen pengguna Pertalite. Sedangkan saat ini, aturan pembatasan konsumsi BBM hanya berlaku secara jelas untuk penggunaan Solar. 

"Pengaturan untuk BBM bersubsidi itu akan diatur di dalam Perpres. Di dalam Perpres ini nantinya akan ditetapkan siapa konsumen penggunanya," kata Erika.

Adapun penting diketahui bahwa, penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite untuk 2024 sebesar 31,7 juta kilo liter (kl) atau lebih rendah dibandingkan 2023 yang mencapai 32,56 juta kl.

Baca Juga: Harga Pangan di Kota Ternate Maluku Utara 10 Januari 2024, Harga Beras Tetap

Sementara, penetapan kuota di tahun 2024 berdasarkan perhitungan dari realisasi di tahun 2023 hanya mencapai 30 juta kl atau sekitar 92,24 persen.

"Jadi ini memang sedikit lebih kecil dari 2023, karena kami melihat dari realisasinya di tahun 2023 sekitar 30 juta kl," ungkap Erika.

Editor: Randi Ishab

Sumber: kompas tv


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x