Libatkan Industri, Kemendikbudristek Gunakan Skema Baru untuk SMK Pusat Keunggulan

- 1 Februari 2022, 17:45 WIB
Suasana belajar di SMK Pusat Keunggulan yakni SMKN 12 Singaraja, Bali. (ANTARA/HO-Humas Kemendikbudristek)
Suasana belajar di SMK Pusat Keunggulan yakni SMKN 12 Singaraja, Bali. (ANTARA/HO-Humas Kemendikbudristek) /

SUARA TERNATE - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) gunakan skema baru untuk SMK Pusat Keunggulan pada 2022.

Skema baru untuk SMK Pusat Keunggulan (SMK PK) pada 2022 ini akan melibatkan industri secara lebih intensif.

Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Wikan Sakarinto di Jakarta, Senin 31 Januari 2022.

“Skema baru ini merupakan pengembangan dari program SMK PK sebelumnya. Pada tahun ini, Kemendikbudristek meluncurkan skema Pemadanan Dukungan yang akan melibatkan industri secara lebih intensif,” ujar Wikan.

Baca Juga: Kurikulum Baru, Tahun Depan, Tak Ada Lagi Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA

Skema Pemadanan Dukungan itu menjadi langkah strategis SMK untuk berperan dalam upaya memperkuat daya saing serta percepatan pemulihan ekonomi melalui peningkatan produktivitas dan efisiensi industri.

Aspek keterlibatan industri minimal dalam penyelarasan kurikulum, penguatan unit "teaching factory" SMK dan penyediaan praktisi industri sebagai instruktur di SMK.

“Melalui skema ini, setiap dukungan dari industri yang diberikan kepada SMK pelaksana program SMK PK Skema Pemadanan Dukungan akan mendapatkan dana pemadanan dari Kemendikbudristek. Dengan melibatkan industri secara intensif, skema ini dipastikan tidak hanya menguntungkan satuan pendidikan vokasi yang nantinya akan diberi kucuran dana, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi industri,” kata dia.

Beberapa manfaat yang akan didapatkan industri, di antaranya meningkatkan efisiensi industri dalam pengeluaran operasional dan pengeluaran modal, serta berkesempatan menyiapkan talenta unggul yang sesuai kebutuhan industri.

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x