Warga Tanam Ganja Diizinkan di Thailand Asal Melapor, Jika Tidak Ini Hukumannya

- 26 Januari 2022, 17:02 WIB
Thailand izinkan warganya menanam ganja.
Thailand izinkan warganya menanam ganja. /

SUARA TERNATE - Thailand lewat Dewan Narkotika Negara mengatakan akan menghapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang.

Dengan begitu, membuka jalan bagi warganya untuk menanam tumbuhan tersebut.

Pada 2018, Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitian.

Di bawah aturan baru, warga Thailand dapat menanam tanaman ganja di rumah.

Meski begitu, harus terlebih dahulu memberi tahu pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Menangis Saat Dihadirkan di Jumpa Pers, Fico Fachriza Akui Pakai Ganja Sintetis Karena Sulit Tidur

Ganja tersebut juga tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut, kata Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul kepada wartawan, Selasa 25 Januari 2022.

Aturan tersebut harus dipublikasikan di jurnal publik resmi Royal Gazette dan butuh waktu 120 hari sebelum tanaman ganja rumahan menjadi legal.

Kepala badan pengatur makanan dan obat-obatan Thailand, Paisal Dankhum, mengatakan, ganja yang ditanam di rumah harus digunakan untuk tujuan medis, seperti obat tradisional.

Halaman:

Editor: Ghazali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x