Janda Muda Dua Anak bersama Pegawai Honorer di Pemkot Ternate Edarkan Ganja

- 4 Januari 2022, 17:23 WIB
Polres Ternate menunjukan barang bukti ganja kering siap dan keempat terangka dalam pres rilis Selasa 4 Januari 2022
Polres Ternate menunjukan barang bukti ganja kering siap dan keempat terangka dalam pres rilis Selasa 4 Januari 2022 /Asri Sikumbang/Suara Ternate

SUARA TERNATE - Tahun 2022 baru juga memasuki hari keempat, namun, Polres Ternate, Maluku Utara sudah berhasil meringkus sedikitnya 4 orang pengedar narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.

Diantara keempat tersangka yang kini telah ditahan itu, satu diantaranya berstatus honorer di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemkot Ternate berinisial RMD alias Dimas (30).

Tiga tersangka lainnya masing-masing SBA alias Atik (27) SA (30) dan seorang ibu rumah tangga berinisial I alias Ika (29). Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing, yakni di Kelurahan Salero, Jati, Kampung Makasar Timur, dan Akehuda.

Baca Juga: Dino Patti Djalal Diancam akan Dihabisi Mafia Tanah, Polda Metro: Ada Rekaman

Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada mengatakan, awalnya petugas menangkap SBA di rumahanya di Kelurahan Salero, pada 1 Januari 2022 sekitar pukul 02.35 WIT. Dari tangan Atik, polisi mendapati barang bukti 4 saset plastik bening ganja kering dengan berat 3,2 gram.

"Dari tersangka pertama, kemudia kita lakukan pemeriksaan dan berkembang ke tiga tersangka lainya," katanya sembari mengatakan ketiganya ditangkap di hari yang sama yakni Senin, 3 Januari 2022.

Baca Juga: Sadis, Begini Cara Kolonel Priyanto Cs Membuang Jasad Handi dan Salsabila ke Sungai

Tersangka Ika ditangkap di rumahanya di Kelurahan Jati. Dari tangan janda dua anak ini, polisi mendapati barang bukti satu sachet berukuran besar ganja kering dengan berat 252 gram dan 14 aschet kecil dengan berat 23 gram.

Kemudian tersangka RMD alias Dimas dengan barang bukti 27 sachet kecil berisi ganja dengan berat 35 gram. Sementara tersangka terakhir yang ditangkap adalah SA warga kelurahan Makasar Timur.

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x