Rencana Arab Saudi Mengizinkan Penjualan Alkohol Khusus dan Terbatas Untuk Diplomat Non Muslim

- 25 Januari 2024, 08:27 WIB
Ilustrasi minuman alkohol (sumber foto: pixabay/pakawoot)
Ilustrasi minuman alkohol (sumber foto: pixabay/pakawoot) /

Suara Ternate, Belum lama ini, Arab Saudi berencana mengizinkan penjualan alkhohol khusus dan terbatas kepada diplomat non-muslim untuk pertama kalinya, dikutip Straits Times, Rabu (24/1/2024).

Walaupun larangan mengonsumsi minuman beralkohol telah menjadi hukum di Arab Saudi. Namun, rencana dijualnya alkohol akan diberlakukan kepada diplomat non-muslim yang sebelumnya harus mengimpor alkohol melalui jaringan diplomatik.

Sementara, pelanggan harus mendaftar melalui aplikasi seluler, mendapatkan kode klarifikasi dari kementerian luar negeri, dan mematuhi kuota bulanan dengan pembelian mereka, isi dokumen tersebut.

Baca Juga: Cabut Izin Lokasi Acara Desak Anies, Cak Imin Sesalkan Larangan Untuk Kegiatan Positif

Mengenai hal tersebut, sejak tahun 1952, larangan mengonsumsi minuman beralkohol telah menjadi hukum di Arab Saudi, sesaat setelah salah satu putra Raja Abdulaziz mabuk dan dalam kemarahannya, menembak mati seorang diplomat Inggris.

Kemudian, bertahun-tahun belakangan, beredar rumor yang menyebut bahwa alkohol akan tersedia di kerajaan teluk itu, seiring gelombang reformasi sosial yang diperkenalkan sebagai bagian dari agenda reformasi Vision 2030 Pangeran Mahkota Mohammed bin Salman. Adapun, agenda reformasi itu pula mencakup pengenalan bioskop dan festival musik dengan campuran gender.

Sementara, isi dokumen tersebut juga menyampaikan lokasi toko baru ini, berada di Diplomatik Quarter Riyadh, sebuah lingkungan tempat pegawai kedutaan dan para diplomat tinggal dan akan ketat dibatasi hanya untuk non-muslim.

Baca Juga: Serahkan Bantuan Dana Program Indonesia Pintar, Jokowi Sebut Uang Ini Digunakan Untuk Keperluan Sekolah

Lalu, bagaimana dengan ekspatriat non-muslim lainnya yang bukan diplomat, apakah akan memiliki akses ke toko yang menjual minuman alkohol tersebut? Jutaan ekspatriat tinggal di Arab Saudi, tetapi sebagian besar dari mereka adalah pekerjaan muslim dari Asia dan Mesir.

Selain itu, sumber yang akrab dengan rencana tersebut mengatakan bahwa toko tersebut diperkirakan akan dibuka dalam beberapa minggu mendatang.

Adapun, pernyataan pemerintah Arab Saudi pada 24 Januari mengatakan bahwa pihak berwenang memperkenalkan "kerangka kerja regulasi baru untuk melawan perdagangan ilegal barang-barang alkohol dan produk yang diterima oleh misi diplomatik."

Baca Juga: Kesbangpol dan Satpol PP Dinilai Kurang Responsif, Besok Bawaslu Ternate Secara Internal Tertibkan APK

Bahkan, pernyataan dalam pernyataan tersebut juga terbilang "Proses baru ini akan fokus pada alokasi jumlah tertentu barang alkohol saat memasuki kerajaan untuk mengakhiri proses sebelumnya yang tidak teratur yang menyebabkan pertukaran barang seperti itu di kerajaan tidak terkendali."

Sehingga, aturan yang berlaku hingga saat ini membuat sebagian besar dari 32 juta penduduk Arab Saudi tidak punya cara untuk mengonsumsi alkohol.

Untuk itu, selain menghadiri resepsi diplomatik, warga non-muslim termasuk diplomat dan ekspatriat dapat membuat anggur buatan sendiri atau beralih ke pasar gelap, di mana sebotol whisky dijual seharga ratusan dolar menjelang hari-hari libur seperti Tahun Baru.

Baca Juga: Ini Penjelasan Anies Terkait Pernyataan Jokowi Presiden Boleh Berkampanye dan Memihak

Sedangkan, menurut hukum Arab Saudi, hukuman untuk konsumsi atau kepemilikan alkohol dapat mencakup denda, hukuman penjara, hukuman cambuk di tempat umum, dan deportasi bagi warga asing.

Editor: Randi Ishab

Sumber: kompas tv


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x