Ini Penjelasan Anies Terkait Pernyataan Jokowi Presiden Boleh Berkampanye dan Memihak

- 24 Januari 2024, 19:17 WIB
Anies Baswedan capres nomor urut 1 (tangkap layar Ig@dpp_pkb)
Anies Baswedan capres nomor urut 1 (tangkap layar Ig@dpp_pkb) /

 

Suara Ternate, Mengenai pernyataan yang disampaikan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) terkait presiden boleh berkampanye dan memihak, capres nomor urut 1, Anies Baswedan kembalikan kepada masyarakat dan pakar hukum tata negara yang menilai pernyataan tersebut.

"Aturan hukumnya gimana karena kita ingin negara-negara hukum, monggo para ahli hukum tata negara menyampaikan penjelasan apakah yang disampaikan oleh Bapak Presiden sesuai dengan ketentuan hukum kita atau tidak," kata Anies di sela kampanye di DI Yogyakarta, Rabu (24/1/2024). 

Adapun dalam berbagai kesempatan Presiden Jokowi dan pihak Istana Negara selalu menegaskan Kepala Negara netral dalam Pemilu dan Pilpres 2024. Namun belakangan Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan yang berbeda dari sebelumnya.

Baca Juga: Relawan Nusantara AMIN Banten Katakan Akan Mempersiapkan Wilayahnya Menjadi Pemenangan AMIN Pilpres 2024

Untuk itu, hal ini pastinya akan mendapat respons dari masyarakat yang sudah memegang komitmen Jokowi untuk tetap netral dan proporsional di Pilpres 2024. 

"Masyarakat bisa mencerna dan nanti menakar, menimbang pandangan tersebut, karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral. Jadi kami serahkan saja kepada masyarakat Indonesia untuk mencerna dan menilai," tutur Anies.

Selanjutnya, Anies juga mengingatkan sejatinya seorang kepala negara bisa menjaga Indonesia tetap menjadi negara hukum dan semua kewenangan merujuk pada aturan hukum, bukan kepada selera semata.

Baca Juga: Tanggapi Mahfud MD Akan Mundur Dari Jabatannya di Kabinet Indonesia Maju, Jokowi: Itu Hak dan Saya Menghargai 

Oleh karena itu, kata Anies, kepentingan kepala negara bersifat murni untuk kepentingan masyarakat. Bukan didasari kepentingan perorangan ataupun kelompok.

"Bernegara itu mengikuti aturan hukum. Jadi kita serahkan kepada aturan hukum, menurut aturan hukumnya gimana ini kan bukan selera saya setuju atau tidak setuju," ucap Anies. 

Sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan Kepala Negara boleh berkampanye dan memihak salah satu pasangan capres cawapres. Namun saat berkampanye itu yang penting tidak menggunakan fasilitas negara.

Baca Juga: Presiden dan Kemensetneg Perlu Konfirmasi, Ari Sebut Sebelum Nama Kandidat Pengganti Firli Diajukan ke DPR

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh. Itu saja, yang mengatur hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Itu aja," jelas Jokowi.

Editor: Randi Ishab

Sumber: kompas tv


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x