Berkas Kasus Penganiayaan Ibu Hamil 7 Bulan di Sula, Polisi Masih Melakukan Penyidikan.

5 Juni 2023, 18:44 WIB
korban Ibu hamil 7 bulan di Sula dianiaya suami sampai babak belur /Tox

SUARA TERNATE - Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan, atas kasus kekerasan yang dialami oleh seorang Ibu hamil 7 bulan di Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.

Hal ini disampaikan Kapolres Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widyatmoko saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Senin, 05 Mei 2023.

Kata Cahyo, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi pada 01 Mei 2023 lalu, dengan pelaku berinisial YU dan Korban ST, hingga saat ini berkasnya masih didalami. "Untuk bukti sedang proses," ungkap Cahyo.

Baca Juga: Biadap..!!!, Ibu Hamil 7 Bulan di Sula Dianiaya Suami Saat Mabuk Sampai Babak Belur

Lebih lanjut, dia mengatakan, setalah penyidikan dan berkas dinyatakan lengkap, maka akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula.

"Tiba saatnya nanti kita limpahkan ke kejaksaan," ucap dia singkat.

Meski begitu, dia tidak menjelasakan secara jelas, apa saja yang masih diperlukan dalam proses penyidikan, supaya secepatnya masuk pada tahap satu, atau ditingkatkan ke kejaksaan.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Terhadap Ibu Hamil di Sula Telah Ditahan

Dia hanya berharap, berkas kasus KDRT itu  secepatnya bisa diselesaikan, supaya ditingkatkan kasusnya.

"Tentunya kita berharap sesegera mungkin dan sebelum masa tahanan selesai, semua sudah clear (Selesai)," Katanya.

Dia menambahkan, saat ini pelaku YU, telah ditahan di Polres Kepulauan Sula. "Saat ini yang jelas tersangka sudah di dalam rutan Polres," ungkapnya.***

Editor: Asri Sikumbang

Terkini

Terpopuler