Tahun Depan Dana Desa di Maluku Utara Turun Rp98 Milar. Ini Rincian TKDD di Kabupaten dan Kota

- 6 Oktober 2021, 07:00 WIB
Ilustarasi Dana Desa
Ilustarasi Dana Desa /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

SUARA TERNATE - Pemerintah pusat resmi merilis penetapan alokasi dana transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan diterima pemerntah Kabupaten/Kota di Maluku Utara tahun depan.

Melihat besaran alokasi TKDD dan DAK baik fisik maupun non fisik, terjadi penurunan angka jika dibandingkan dengan alokasi TKDD dan DAK yang diterima tahun ini.

Seperti halnya alokasi dana desa. Tahun ini, jatah alokasi Dana Desa untuk Maluku Utara terjadi penurunan sebesar Rp98 miliar. Sebab, pada tahun ini, alokasi Dana Desa sebesar Rp919.5 miliar, sementara tahun depan turun menjadi Rp821 miliar. 

Baca Juga: SECRET NUMBER Comeback, Penggemar Debat Ada Member Baru

Penurunan alokasi Dana Desa ini pun terjadi hampir di semua kabupaten/kota terkecuali Kota Ternate yang tidak mendapatkan jatah alokasi dana desa.

Selain dana desa, pemerintah juga memangkas transfer dana alokasi umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca Juga: Pikir Dua Kali Sebelum Pakai GB WhatsApp, Begini Bahayanya

Berikut ini rincian alokasi TKDD yang melliputi Dana agi Hasil (DBH), DAU, Dana Intensif Daerah (DID), DAK fisik dan non fisik di Maluku Utara Tahun 2022:


Provinsi Maluku Utara
DAK Fisik: Rp 378.688.442.000
DBH: Rp 153.438.729.000
DAU: Rp 1.223.453.650.000
DID: Rp 6.206.219.000
Total Rp 1.987.261.169.000

Halaman:

Editor: Purwanto Ngatmo

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah