SUARA TERNATE - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan empat tokoh yang akan menerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini.
Keempat tokoh tersebut ditetapkan lewat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 109/TK/2021 tentang penganugerahan Pahlawan nasional yang diumumkan langsung Menko Polhukam Mahfud MD, 28 Oktober 2021.
"Bapak Presiden sudah mengeluarkan keputusan untuk memberi gelar Pahlawan kepada empat pejuang yang menginspirasi untuk membagun Indonesia yang merdeka dan Berdaulat," sebut Mahfud dalam siaran pers di kanal YouTube.
Baca Juga: VIDEO: Astaga! Wanita Ini dengan Santainya Menyeberang di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road
Sayangnya, dari empat tokoh tersebut, tidak ada nama Sultan Tidore, Maluku Utara Zainal Abidin Syah. Padahal, nama mantan Gubernur Papua (irian Jaya) itu sebelumnya disebut-sebut masuk daftar kandidat penerima gelar Pahlawan Nasional.
Sementara, Empat tokoh yang akan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional masing-masing Tombolotutu tokoh dari Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Ini Hal Penting yang Harus Anda Ketahui dalam Merawat Kaos
Kemudian Sultan Aji Muhammad Idris tokoh dari Kalimantan Timur, Usmar Ismail tokoh dari DKI Jakarta, serta Raden Arya Wangsa Kara tokoh dari Provinsi Banten.
Mahfud menuturkan, keempat tokoh tersebut nantinya akan diserahkan ke pihak Istana. Setelah itu gelar Pahlawan nasional akan diserahkan secara resmi kepada keluarga empat tokoh tersebut di Istana.